PLN Siap Jalankan Keputusan Pemerintah Perpanjang Stimulus Listrik Periode April – Juni 2021

PLN Siap Jalankan Keputusan Pemerintah Perpanjang Stimulus Listrik Periode April – Juni 2021
manager PLN UP3 Garut Fauzan didampingi MB KSA, Mega Indahmawati dan MB SARPP Chumai Rahman saat sosilisasikan lanjutan stimulus di Kantor PLN UP3 Garut
0 Komentar

 

Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri. Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Sebelumnya sepanjang tahun 2020, sejak bulan April, Pemerintah melalui PLN telah menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp 13,15 Triliun kepada 33,02 juta pelanggan. Sedangkan pada triwulan I (Januari-Maret 2021) pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,66 triliun untuk stimulus listrik.

Di Provinsi Jawa Barat sendiri, jumlah pelanggan penerima Stimulus PLN per Februari 2021 adalah sebesar  6.139.416 pelanggan. Dari total tersebut, 5.417.863 pelanggan berasal dari Rumah Tangga daya 450 VA, 615.887 pelanggan berasal dari Rumah Tangga daya 900 VA, 105.593 pelanggan berasal dari Bisnis daya 450 VA, dan 73 pelanggan berasal dari Industri daya 450 VA.

Baca Juga:Kemenhukam Tolak KLB di Deli Serdang, Kader Demokrat Diminta Tak Perlu Lakukan EuforiaKerajinan Nyiru di Kampung Kewong Minim Penerus, Pengrajin Harapkan Dukungan Pemerintah

Untuk memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStor. (Nal/rls/adv)

0 Komentar