Pj Gubernur Jawa Barat Terima Perwakilan Pekerja di Kantor DPRD Jabar

Pj Gubernur Jawa Barat Terima Perwakilan Pekerja di Kantor DPRD Jabar
Pj Gubernur Jawa Barat Terima Perwakilan Pekerja di Kantor DPRD Jabar
0 Komentar

 

Bey juga mengaku akan tetap memenuhi permintaan DPRD Jabar untuk menelaah kembali terhadap peraturan- peraturan.

 

“Tapi sampai hari ini sikap kami sebagai Penjabat Gubernur Jabar tidak akan mengeluarkan Keputusan Gubernur untuk pekerja di atas satu tahun,” pungkasnya.

 

Menindaklanjuti aspirasi yang sudah disampaikan buruh, Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat menuturkan pihaknya akan segera mengundang Kadin, Apindo maupun asosiasi pengusaha lainnya buat rapat dengar pendapat bersama serikat pekerja.

 

Baca Juga:Bey Machmudin Berharap Generasi Masa Depan Cerdas Jasmani dan RohaniBey Machmudin: Pembangunan Tanggul Kali Bekasi akan Rampung Juni 2024

Pertemuan yang nantinya akan digelar guna mencari jalan tengah selain tuntutan pekerja.

 

“(Dengar pendapat) Untuk menyampaikan apa yang menjadi harapan dari teman- teman serikat buruh dan keinginan asosiasi pengusaha,” terangnya.

 

Salah seorang perwakilan pekerja, Ajat Sudrajat juga menyampaikan UMK yang ditetapkan akhir tahun cuma buat pekerja kurang dari satu tahun.

 

“Demi meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memperbaiki kualitas hidup rakyat Jawa Barat,” katanya.

0 Komentar