Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia, Menuntut Plt Wali Kota Bandung Melakukan Evaluasi Adanya Isu Mafia Pajak

Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia, Menuntut Plt Wali Kota Bandung Melakukan Evaluasi Adanya Isu Mafia Pajak
Pajak Hiburan, Kafe dan Resto diduga telah banyak disalah gunakan dengan modus pembayaran pajak tidak sesuai aturan yang telah ditetapkan
0 Komentar

BANDUNG – Organisasi Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), melakukan Aksi Demo kepada Plt Wali Kota Bandung, yang beralokasi di Balai Kota Bandung kemarin Rabu (12/1), dimana mereka menganggap adanya dugaan mafia perpajakan di Kota Bandung

Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mengungkapkan bahwa didalam Pajak Hiburan, Cafe dan Resto tidak terkelola dengan baik. Bahkan itu menjadi ajang untuk para oknum-oknum tertentu agar bisa mengutip pajak secara ilegal, dan untuk segera di tindak oleh Plt Wali Kota Bandung.

Untuk itu Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dengan Aksi demo kemarin menuntut kepada Plt Wali Kota Bandung untuk segera melakukan evaluasi dan penindakan terkait adanya isu para mafia pajak yang berada di lingkungan Pemkot Bandung.

Baca Juga:IPAL Tak Berfungsi, Pengusaha Kulit Harapkan Ada Solusi dari Gubernur dan Bupati GarutAnggota Pramuka SMAN 1 Ciamis Dianiya, Ketua Kwartir Daerah Pramuka Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya Angkat Bicara

Koordinator Lapangan Aksi PMII Azmi Hibatullah mengaku telah menemukan indikasi pembayaran pajak yag tidak sesuai regulasi.

Modusnya pelaku usaha menggunakan usaha lain untuk memanipulasi pembayaran pajak hiburan menjadi pajak kafe dan resto.

Berdasarkan ketentuan pajak tempat hiburan adalah sebesar 35 persen, namun pengusaha ini hanya membayar pajak 10 persen.

‘’Pajak ini kan berlaku hanya bagi Restoran dan kafe,’’cetusnya.

Azmi memaparkan, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan PMII diduga pelaku usaha pemilik tepat hiburan seperti Hollywings dan Above and Beyond hanya dikenakan pajak sebesar 10%.

Tempat ini juga kemungkinan hanya memiliki izin usaha kafe dan resto. Padahal pada kenyataannya Hollywings dan Above and Beyond tempat hiburan malam.

‘’Ini jelas dan nyata bahwa semua tahu jam operasional Hollywings, Above and Beyond dan tempat hiburan malam hanya memiliki izin usaha kafe dan resto, ini sangat jelas menyalahi atura,’’kata Azmi.

Tindakan pelaku usaha tempat hiburan malam tersebut, mengakibatkan kerugian dan pendapat asli daerah kota Bandung tidak maksimal. Tapi anehnya ini dibiakan.

Baca Juga:Anggota Pramuka Diduga Dianiaya Senior, Orang Tua Lapor PolisiMenyetubuhi Kekasih Berkali-kali, Ilm Diciduk Polisi

“Ini yang menjadi salah satu penyebab PAD Kota Bandung turun, karena banyak mafia pajak ini menyebabkan PAD berkurang,” ujarnya

Untuk itu, dia menuntut Pemkot Bandung segera melakukan audit pendapatan yang ada di Kota Bandung. Sebab, tidak menutup kemungkinan masih banyak tempat-tempat hiburan, kafe dan resto yang tidak memiliki izin.

0 Komentar