Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan, KadivPAS Jabar Tegaskan Pentingnya Ketaatan Terhadap Aturan

istimewa
PENGUATAN. Dalam upaya memperkuat tugas dan fungsi pemasyarakatan di Garut, digelar kegiatan penguatan di Aula Lapas Garut, Sabtu (13/7). Kegiatan itu dihadiri langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar, Robianto.
0 Komentar

GARUT – Dalam upaya memperkuat tugas dan fungsi pemasyarakatan di Garut, digelar kegiatan penguatan di Aula Lapas Garut, Sabtu (13/7). Kegiatan itu dihadiri langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar, Robianto.

Dalam kesempatan tersebut Robianto memberikan arahan penting terkait pelaksanaan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, keteraturan dan kepatuhan terhadap aturan adalah kunci dalam menjaga tertib administrasi dan operasional di lembaga pemasyarakatan.

“Laksanakan sesuai dengan aturan, apabila sebuah kehidupan tidak ada aturan, hidup tidak akan teratur, dan berantakan,” tegas Robianto.

Baca Juga:Pendampingan BTPN Syariah Kunci Tumbuhnya Usaha Produksi Tahu Ibu Dedeh di Garut135 Produk Indikasi Geografis Lokal Indonesia Diperkenalkan di Sidang Majelis Umum Ke-65 WIPO

Ia juga menyampaikan lima perintah utama yang harus diikuti oleh seluruh jajaran pemasyarakatan di Jawa Barat, khususnya di Lapas dan Rutan Garut. Yang pertama agar memahami dan laksanakan tugas dan fungsi sesuai SOP dan Peraturan Perundang-undangan.

Selanjutnya adalah agar selalu melaporkan dengan segera kejadian/peristiwa yang menjadi perhatian masyarakat. Menurutnya, transparansi dalam pelaporan kejadian sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Yang jug harus dilakukan adalah Back to Basic dengan menjalankan 3+1 Kunci Pemasyarakatan sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Robianto mengingatkan pentingnya kembali ke dasar-dasar pemasyarakatan dengan menjalankan kunci-kunci utama yang telah ditetapkan.

Selain itu juga ia meminta untuk meningkatkan pelayanan publik. Menurutnya, pelayanan kunjungan harus ditingkatkan dengan berlandaskan Hak Asasi Manusia dan tanpa diskriminasi.

“Tertibkan Administrasi Perkantoran. Pelaporan keuangan dan administrasi harus dapat dipertanggungjawabkan dan dilakukan dengan tertib,” katanya.

Sementara, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut, Fahmi Rezaty Suratman mengatakan bahwa kegiatan tersebut sangat vital dalam memastikan bahwa seluruh jajaran pemasyarakatan tetap berada di jalur yang benar dan selalu berpedoman pada aturan yang ada.

“Ini bukan hanya tentang menjalankan tugas, tetapi juga tentang bagaimana kita membangun integritas dan kepercayaan di mata masyarakat,” ungkap Fahmi.

Baca Juga:Indonesia Berkomitmen Mendukung Program Kerja WIPO dan Aktif dalam Inisiatif Global Terkait KITandatangani Pakta Integritas, UPT Pemasyarakatan se-Garut Raya Deklarasi Cegah Judi Online

Fahmi menambahkan bahwa kegiatan tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa pembinaan narapidana dilakukan secara optimal dan sesuai dengan prinsip-prinsip pemasyarakatan.

“Pembinaan narapidana adalah salah satu tugas utama kita, dan untuk itu kita perlu memastikan bahwa seluruh prosesnya dilakukan sesuai dengan SOP dan tidak ada diskriminasi,” katanya. (*)

0 Komentar