Penjualan Pohon Jati Terancam Dihentikan

Penjualan Pohon Jati Terancam Dihentikan
0 Komentar

GARUT – Penebangan dan penjualan ribuan pohon jati di lahan carik Gunung Haruman Desa Cipareuan Kecamatan Cibiuk, terancam dihentikan oleh pemerintah desa setempat.Bila janji pembeli (pengusaha) melunasi sisa uang pembelian Rp.240 juta tak dilunasi,Kamis (12/3).

Ketua LPM Desa Cipareuan Entah,Selasa (10/3) mengungkapkan, pengusaha baru membayar Rp 120 juta.Uang sebesar itu sudah diserahkan kepada yang berhak termasuk pengurus kelompok tani Haruman Makmur yang menanam pohon jati selama 17 tahun.

“Disepakati bila pengusaha tak menepati janjinya, penebangan dan penjualan pohon jati dihentikan.Penjualan akan dilakukan secara kontan.Apalagi warga yang tergolong miskin di Cipareuan menunggu realisasi bantuan sembako dari hasil penjualan jati,” kata Entah.

Baca Juga:Kubu Moeldoko Bakal Laporkan Pengurus Demokrat Gerbong AHY ke BareskrimArab Saudi Tunda Ibadah Umrah hingga Setelah Idul Fitri

Pembeli jati dalam pertemuan dengan aparat Pemdes Cipareuan, malah menawarkan beras sebanyak 30 ton.Namun tawaran itu ditolak karena khawatir mrnimbulkan permasalahan baru.

Menurutnya, yang dibutuhkan Pemdes adalah uang hasil penjualan jati untuk membeli beras.Beras itu akan dibagikan kepada warga yang kurang atau tidak mampu.

Kades Cipareuan Sudrajat dan Sekdes Aep R, sempat menelusuri pengangkutan kayu jati oleh pengusaha.Ternyata kayu jati itu dijual ke Jepara ke beberapa orang pembeli.

Diketahui, kesepakatan hasil penjualan jati berkali – kali mengslami perubahan.(pap)

Warga Sukarapi Dapat Bantuan Sumur Bor.
New Radar Garut, Cibatu – Warga Kampung Sukarapi RT 01 Desa Wanakerta Kecamatan Cibatu, saat ini mendapat bantuan pembuatan sumur bor.Pembuatan sumur bor itu dilaksanakan di belakang Masjid Nurul Iman.

” Bantuan pembuatan sumur bor sedang dikerjakan oleh tenaga ahli.Di tempat itu sudah dibangun MCK,” kata Ketua RT 01 Sukarapi Ai.

Menurutnya, pembuatan sumur bor itu bsntuan dari pemerintah atas usulan pemerintah desa.Pemboran sumur hingga ,Selasa (9/3) kedalamannya mencapai 18 meter.

Sumur bor saat dibutuhkan oleh masyarakat Sukarapi terutama untuk PNS dilaksanakan kebutuhan air bersih di musim kemarau.Kebutuhan air bersih untuk bersuci pun terpenuhi ketika pembuatan sumur bor tuntas.

Baca Juga:Kubu Moeldoko Diam-diam Daftarkan Hasil KLB Demokrat ke KemenkumhamResmikan Pembangunan Rumah, Ketua DPC PDI Perjuangan Garut Apresiasi Swadaya Warga Desa Sanding

Selain itu, kata Ai, di Sukarapi pada April 2021 akan dimulai pembangunan rumah tak layak huni milik Ujang.

0 Komentar