Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 31 Dibuka, Begini Cara Daftarnya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 31 Dibuka, Begini Cara Daftarnya
0 Komentar

– Setelah itu, Anda harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar Klik “Mulai Tes”

– Setelah selesai tes, pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal ikut seleksi Gelombang

– Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, lalu klik “Gabung”

– Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.

– Anda harus klik “Saya Menyetujui” untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya

– Tahap pendaftaran selesai.

Baca Juga:Hadapi Iduladha, Jabar Siap Penuhi Kebutuhan Hewan Kurban SehatApdesi DPK Bayongbong Gelar Silaturahmi Akbar, Santuni Anak Yatim

Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan e-mail setelah penutupan gelombang.

Syarat daftar Prakerja Gelombang 31:

– Syarat daftar Kartu Prakerja

– WNI berusia 18 tahun ke atas.

– Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

– Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi – kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

– Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

– Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

– Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Ketentuan upload KTP dan foto selfie Prakerja:

– Saat akan mendaftar Kartu Prakerja, Anda wajib melakukan verifikasi dengan mengunggah foto KTP dan foto selfie atau swafoto.

– Perhatikan ketentuan upload foto KTP saat daftar Kartu Prakerja sesuai panduan. Misalnya, upload foto KTP langsung dari kamera HP secara jelas. Jika Anda mengakses lewat komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser ponsel.

– Kemudian, saat verifikasi foto wajah, lakukan swafoto menggunakan kamera HP dengan ketentuan sebagai berikut:

– Pastikan wajah terlihat dengan jelas dan dengan pencahayaan yang cukup

– Pastikan wajah memenuhi 80 persen dari frame foto (close-up)

– Pastikan tidak menggunakan aksesori seperti topi, kacamata, dll

– Foto yang diambil tidak disertai foto KTP

– Izinkan akses lokasi dengan tap tombol allow saat notifikasi muncul

0 Komentar