Pemkot Tasik Bakal Terapkan Karantina Wilayah Pada Selasa

0 Komentar

RadarPriangan.com, KOTA TASIK – Munculnnya pasien positif Korona di Kota Tasikmalaya, membuat Pemkot Tasik akan mengeluarkan Keputusa karantina wilayah (Lockdown).

Artinya, pemerintah melarang keluar atau masuk ke Kota Tasik untuk kendaraan darat umum, jalur kereta api maupun pesawat udara dari Bandara Wiriadinata.

Melansir dari radartasikmalaya.com (Grup RadarPriangan.com), Secara teknis, saat ini rencana tersebut sedang dirembukkan Muspida Kota Tasik.

Baca Juga:Gubernur Ridwan Kamil Serahkan Empat Ventilator ke RSHSPemprov Jabar Siapkan Dana Bantuan bagi Masyarakat Terdampak COVID-19

Wali Kota Tasik, Budi Budiman, mengakui karantina wilayah ini akan dilakukan mulai Selasa (31/03/2020) depan.

“Pasien positif korona sudah 5. Kita meminimalisir yang mudik atau pulang kampung. Karena banyak saat ini pabrik di Jabodetabek yang tutup,” ujar Budi kepada radartasikmalaya.com, Sabtu (28/03/2020) siang.

Terang Budi yang juga Ketua Tim Crisis Center Covid-19 Kota Tasik, rencana karantina wilayah ini telah disepakati bersama Muspida plus saat rapat bersama di Hotel Santika, Sabtu (28/03/2020) pagi.

“Selasa kita akan karantina wilayah. Jadi teknisnya termasuk juga kita akan melarang angkutan umum, udara dan kereta api yang datang dari daerah sudah terpapar covid-19,” terangnya.

“Ini kita lakukan karena melihat situasi saat ini sudah darurat. Salah satu langkah antisipasi penyebaran yang menjadi kewenangan kita adalah meminimalisir daripada penyebaran corona ya karantina wilayah,” sambungnya.

Jadi, tambah dia, di tiap perbatasan wilayah Kota Tasik ada posko-posko dan Dishub, yang akan secepatnya menyampaikan surat karantina wilayah. Ini demi meminimalisir jumlah warga Kota Tasik yang terpapar korona.

“Ini menjadi kebijakan kita yang dianggap berat dilakukan. Tetapi ini juga harus dipahami oleh semua pihak karena tak ada pilihan lain selain karantina wilayah,” jelasnya. (rezza rizaldi)

0 Komentar