Pemerintah Panggil Dubes Inggris Soal Deklarasi Benny Wenda

0 Komentar

JAKARTA – Pemerintah diminta tegas terkait deklarasi kemerdekaan Papua Barat oleh Benny Wenda. Pemerintah pun langsung memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Teuku Faizasyah mengatakan bahwa Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah memerintahkan untuk memanggil Duta Besar Inggris, Owen Jenkins.

Pemanggilan terkait deklarasi Papua Merdeka oleh Benny Wenda, Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).

Baca Juga:Ustad Maaher Ditangkap, Refly Harun: Negara Bermasalah dalam Menggunakan UU ITEUpdate Kasus Positif Covid-19 Garut, (3/12/2020)

“Dua hari lalu Menlu sudah menugaskan Direktur Jenderal Kemlu terkait untuk memanggil Dubes Inggris,” katanya, Kamis (3/12).

Namun, Faizasyah belum bisa memastikan apakah pemanggilan itu sudah berlangsung atau belum.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo meminta pemerintah tegas dalam hal ini.

“Saya bicara di sini atas nama pimpinan MPR RI yang ingin mengingatkan kita semua termasuk pemerintah tentang konstitusi kita. Saya ingin menyampaikan pesan bahwa negara harus bertindak tegas,” tegasnya.

Deklarasi Benny yang berwarganegara asing dan mengklaim sebagai presiden sementara di Papua Barat sangat mengganggu konstitusi.

“Dari sudut pandang kami sebagai penjaga konstitusi sangat mengganggu. Bukan soal Benny Wendanya, tapi orang-orang atau suasana, situasi politik yang ada di Papua maupun di seluruh Tanah Air juga,” ujarnya.

Dikatakannya, deklarasi pembentukan pemerintah negara Papua bersifat sepihak dan tidak sesuai dengan hukum internasional, termasuk juga peraturan konstitusi dan UU Indonesia sebagai kedaulatan yang sah atas Papua.

Baca Juga:Wakil Direktur RSUD Banjar Meninggal Karena Positif Covid-19Bencana Alam di Garut Didominasi Tanah Longsor

“Maka sesungguhnya apa yang dilakukan UMLWP dengan mendeklarasikan negara dan menjadikan Benny Wenda sebagai presiden Papua Barat sudah sangat jelas merupakan perbuatan makar terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucapnya.

Karenanya, Bamsoet mendesak pemerintah segera memanggil Duta Besar Inggris agar dapat menjelaskannya.

“MPR berpandangan penting untuk memanggil, dalam hal ini pemerintah melalui Menteri Luar Negeri memanggil Duta Besar Inggris untuk meminta penjelasan mengenai posisi Pemerintah Inggris terkait kegiatan kelompok separatis Papua Benny Wenda sesuai dengan hukum internasional yang berlaku,” katanya.

Di sisi lain, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo mengatakan Benny Wenda tak punya kewenangan mendeklarasikan pemerintahan sementara Papua Barat.

0 Komentar