Pemeriksaan Bripka RR Bakalan Gunakan Lie Detector

Pemeriksaan Bripka RR Bakalan Gunakan Lie Detector
Pemeriksaan Bripka RR bakalan gunakan lie detector agar bisa meyakinkan penyidik bahwa tersangka tidak berbohong.--
0 Komentar

Irjen Pol Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Polri mengatakan bahwa 28 personel itu akan disidang oleh Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Wabprof) terkait dugaan pengalihan penyelidikan (obstruction of justice) pembunuhan Brigdir J.

“Kami akan menyidangkan 28 orang yang meruapakan pelanggaran kode etik, sedangkan untuk klasifikasi secara teknis akan ditetapkan oleh Karowabrof,” ujar Irjen Pol Dedi.(DISWAY) (MG11)

0 Komentar