Pemekaran Garut Selatan Tinggal Ketuk Palu, Garut Utara Bagaimana?

Pemekaran Garut Selatan Tinggal Ketuk Palu, Garut Utara Bagaimana?
objek wisata pantai di Garut Selatan menjadi salah satu sektor ekonomi di Kabupaten Garut selatan jika dimekarkan nanti (Foto Feri Citra Burama)
0 Komentar

GARUT – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Fraksi PDI Perjuangan, Memo Hermawan memberikan kabar gembira bagi masyarakat Garut Selatan. Pemekaran Garut Selatan yang selama ini diperjuangkan masyarakat Garut Selatan selama bertahun-tahun akhirnya sudah di depan mata.

Masalahnya tinggal satu saja, yaitu moratorium pemekaran yang sampai sekarang belum dicabut Pemerintah Pusat.

“Kalau selatan mah sudah. Sudah masuk pada DOB 22 kabupaten/kota se-Indonesia. Jawa Barat dapat 3, Garut Selatan, Bogor Barat, sama Sukabumi Utara. Ya itu mah udah tinggl ketok palu lah, tinggal moratorium presiden (dicabut) terus komisi II DPR RI itu sudah masuk pada keputusan depdagri,” ujar Memo Sabtu (29/5/2021).

Baca Juga:Jadikan Ibu Bapak Lo Seorang RajaRakerda PKS Garut Lahirkan Rekomendasi dan Sikap Politik Partai

Memo sendiri berprinsip sangat mendukung kebijakan pemekaran wilayah di Jawa Barat. Menurutnya kabupaten/kota di Jawa Barat ini memang harus banyak dimekarkan.

Hal itu untuk percepatan pembangunan di daerah juga yang utama adalah menambah penyerapan APBN ke Provinsi Jawa Barat.

Karena menurutnya selama ini Jawa Barat kalah jauh dibandingkan Jawa Timur dalam hal penyerapan APBN ke daerah.

“Jadi penerimaan dari APBN kalau dihitung ya itu bisa 30 sampai 40 triliun. Nah maka kalau kebijakan pemekaran itu seharusnya ini epmerintah segera mekarkan, baik kabupaten kota maupun desa. supaya dana APBN kita itu tidak kalah oleh Jawa Timur,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Memo juga menyinggung soal rencana pemekaran Garut Utara. Saat ini di Provinsi sendiri rencana pemekaran Garut Utara itu memang sudah diagendakan.

Namun tetap saja bahwa rekomendasi itu harus dari arus bawah, yaitu dari Pemerintah Daerah kabupaten/kota. “Baru Provinsi membahas diajukan ke depdagri,” ujarnya.

“Kalau saya sih Garut menjadi 3 sampai 4 kabupaten itu tidak apa apa, (karena) persyaratan kabupaten cuma 5 kecamatan, dan itu menguntungkan pada penyerapan dana APBN terhadap daerah provinsi kabupaten,” ujarnya.(fer)

0 Komentar