Pemdaprov Jabar Siapkan BPSDM Jadi Pusat Isolasi Mandiri COVID-19

0 Komentar

“Baik sekali menurut saya, karena rumah sakit juga sudah tidak bisa menampung lagi, dan ini cukup banyak ruangannya, udaranya juga cukup segar disini,” tutur Ajay.

“Bagus, saya mendukung. Tentunya mudah-mudahan ini bisa lebih bisa dioptimalkan, dan saya harap ini kosong tempatnya (tidak diisi ODP/PDP), karena kalau kosong berarti penyakitnya sudah tidak ada lagi,” ujarnya.

52 Orang Huni Mes Perawat di BPSDM Jabar
BPSDM Jabar sebagai fasilitas pemusatan pendidikan dan pelatihan (diklat) di Jabar tak hanya siap menjadi Pusat Isolasi Mandiri di tengah upaya melawan dan menangani pandemi COVID-19.

Baca Juga:Dibantu TKSK, Rumah Kakek Miskin Ini Sudah TuntasDi Desa Cibatu, Penguburan Jenazah dari Zona Merah Harus Ada Izin

Solihin menambahkan, BPSDM Jabar siap menjadikan fasilitas miliknya untuk menampung tenaga kesehatan yang mengalami permasalahan sosial saat kembali ke lingkungan tempat tinggal.

“Kami siap untuk menampung para penderita (COVID-19) maupun para perawat, tenaga medis, dan paramedis. Saya dapat informasi dari Dinas Kesehatan, ada beberapa orang tenaga medis dan paramedis yang mengalami permasalahan sosial di lingkungan tempat tinggalnya,” ucap Solihin.

“Lebih baik kita tampung disini, sehingga yang bersangkutan juga merasa nyaman,” tegasnya.

Hingga Minggu (29/3), BPSDM Jabar pun telah menjadi tempat tinggal sementara bagi 52 perawat Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Hasan Sadikin atau RSHS Bandung yang sehari-harinya melakukan close contact dengan pasien COVID-19.

Mereka yang ditampung itu bekerja di beragam unit Gedung Kemuning RSHS sebagai pusat penanganan COVID-19, mulai dari Isolasi Kemuning 1, Instalasi Gawat Darurat (IGD) Kemuning Ring 1, High Care Unit (HCU) Kemuning, serta Ruang Isolasi Infeksi Khusus Kemuning (RIIKK).

Adapun ke-52 perawat RSHS itu mengisi mes perawat di BPSDM Jabar berdasarkan surat yang ditandatangani Direktur Perencanaan, Organisasi dan Umum RSHS Bandung drg. Muhammad Kamaruzzaman, M.Sc. pada Jumat 27 Maret 2020 terkait Pemakaian Fasilitas Penginapan bagi tenaga medis Ring 1 RSHS Bandung.(rls)

Laman:

1 2
0 Komentar