Pembelajaran Praktek juga Dilakukan Secara Daring di SMKN 1 Garut

Pembelajaran Praktek juga Dilakukan Secara Daring di SMKN 1 Garut
0 Komentar

GARUT – Di masa pandemi covid-19 ini, proses pembelajaran harus dilakukan secara daring, termasuk pembelajaran praktek.

Hal itu yang juga dilakukan SMKN 1 Garut saat melakukan pembelajaran praktek kepada para siswanya.

” Untuk pembelajaran tetap daring, kita ada aplikasi mulai dari ngabsen, webinar sampai tugas atau video unggah dan guru langsung tetap tatap muka dengan siswa di dunia maya yang bisa melihat kegiatan langsung siswa di rumah,” ucap Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Kurikulum SMKN 1 Garut, Hani Haryani, saat ditemui di kantor SMKN 1 Garut, Senin (9/8/2021).

Baca Juga:Saudi Target 2 Juta Jamaah Umrah per BulanPDI Perjuangan Garut Sediakan Sembako dan Doorprize Mesin Cuci Gelar Vaksinasi Bersama Puskesmas Siliwangi

Sementara itu untuk pembelajaran praktek sendiri menurutnya menjadi satu program yang tidak bisa ditinggalkan. Namun karena situasi seperti sekarang, polanya saja yang diubah secara daring.

” Untuk sementara ini kita untuk yang praktek ngambil yang hal-hal yang krusial contohnya untuk pembinaan siswa berprestasi yang mau lomba baru kita lakukan pemanggilan itu tentu dengan protokol kesehatan,” ucapnya.

Menurutnya, ketika menjelang uji kompetensi, siswa yang datang tidak lebih dari 30, dan sekelas hanya 12 orang dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Meskipun pembelajaran praktek secara daring itu dinilai kurang efektif, namun siswa diharuskan bisa beradaptasi dengan kondisi etrsebut.

” Kita tidak bisa berbicara ini efektif atau tidaknya karena kondisinya pandemi, mengikuti kebijakan dari pemerintah saja,” tandas Hani.

Sementara Wakasek Kesiswaan, Nurdin mengatakan, di SMKN 1 Garut yang daftar tahun ajaran 2021-2022 sekitar 1120 Orang, namun tidak bisa menampung semuanya, pasalnya kondisi rombel yang terbatas hanya 24 Tingkat, dan bisa merima 864 siswa.

” Tetapi karena memang belum ada kebijakan yang resmi terkait dengan pembelajaran tatap muka dari pemerintah baik pemerintah provinsi maupun pusat maka sesuai dengan instruksi atau edaran tahun 2020 kita masih mengacu pada surat edaran itu bahwa pelaksanaan pembelajaran itu masih bersifat daring baik itu virtual tatap muka atau virtual tugas,” ujar Nurdin.(fit)

0 Komentar