Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2020 Berakhir

Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2020 Berakhir
Pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 dilaksanakan secara terbatas (istimewa)
0 Komentar

RADAR GARUT-ARAB SAUDI – Penyelenggaraan ibadah haji secara terbatas tahun 2020 di Arab Saudi resmi berakhir. 10.000 jamaah haji akan menjalani pemeriksaan rutin dan dikarantina selama 14 hari untuk mengetahui ada atau tidaknya penularan virus korona.

Jumlah jamaah haji tahun ini merupakan yang terkecil dalam sejarah modern, karena digelar pada saat pemerintah Arab Saudi berjuang keras mencegah penyebaran wabah virus korona. Normalnya, ibadah haji diikuti 2,5 juta jamaah dari seluruh penjuru dunia setiap tahunnya.

Media pemerintah setempat melaporkan, bahwa para jamaah mengenakan masker ketika menjalankan ritual melempar kerikil ke dinding yang melambangkan setan di Mina yang dikenal sebagai ritual melontar jumrah. Itu menjadi salah satu ritual terakhir dalam ibadah haji.

Baca Juga:Pembangunan Irigasi Desa Cibiuk Kidul Tinggal Menunggu SPK dari BBWSTaruna Karya Bantu Pembelajaran Luring bagi Warga yang Tak Mampu Beli Android

Ribuan jamaah diberi sekantong kerikil yang sudah disterilkan oleh otoritas haji Arab Saudi. Itu bertujuan untuk melindungi mereka terhadap virus korona.

Para jamaah haji kembali ke Masjidil Haram di Makkah pada hari Minggu untuk melakukan tawaf terakhir atau ritual mengelilingi Kakbah.

Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al-Saud mengatakan, menyelenggarakan ibadah haji dalam bayang-bayang pandemi Covid-19 memerlukan “upaya ganda” oleh otoritas Saudi. Raja Salman sendiri baru keluar dari rumah sakit setelah menjalani operasi untuk mengangkat kantung empedunya.

“Ibadah haji tahun ini terbatas pada jumlah orang yang sangat sedikit dari berbagai negara, memastikan ritual itu selesai meskipun dalam keadaan sulit,” kata raja berusia 84 tahun tersebut, seperti dikutip AFP, Senin (3/8/2020).

Sementara itu, otoritas Arab Saudi dilaporkan telah menahan sedikitnya 2.050 orang yang berupaya mengikuti ibadah haji secara ilegal di Kota Suci Makkah.

Ribuan orang itu kedapatan berupaya menyusup ke sejumlah situs suci di Makkah tanpa izin pihak berwenang demi mengikuti proses haji.

Juru bicara Komando Pasukan Keamanan Haji Saudi menuturkan, tindakan hukum segera diambil bagi para pelanggar protokol kesehatan pencegahan penularan infeksi virus korona (Covid-19) selama prosesi haji berlangsung.

Baca Juga:Pemulihan Ekonomi di Jabar Butuh Kolaborasi dengan Formulasi TepatSekda Klaim Pelacakan Pegawai Sudah 80 Persen

“Petugas keamanan memberlakukan penguncian ketat terhadap situs-situs suci untuk menegakkan instruksi dan menangkap para pelanggar,” kata jubir tersebut.

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, sampai saat ini tidak ada laporan adanya warga negara Indonesia (WNI) di antara dua ribuan jemaah tersebut.

0 Komentar