Pedagang Bawang dari Wonogiri Ditipu oleh Kenalan di Facebook

Pedagang Bawang dari Wonogiri Ditipu oleh Kenalan di Facebook
pixabay
0 Komentar

GARUT – Seorang pedagang bawang asal Wonogiri, Jawa Tengah menjadi korban penipuan di wilayah Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut. Pedagang itu kena tipu oleh seorang pembeli yang dikenalnya melalui media sosial facebook saat transaksi bayar di tempat.

Kapolsek Malangbong resor Garut, AKP Zainuri menjelaskan bahwa awalnya korban berkenalan dengan pelaku di jejaring media sosial facebook dengan seseorang pemilik akun Bawang Muhammadin. Dalam perkenalan tersebut, pemilik akun tersebut memesan bawang kepada korban.

“Yang dipesan oleh pelaku ini adalah bawang merah sebanyak 2 ton lebih. Kesepakatannya, diketahui pelaku akan membayar di tempat tujuan dengan harga yang disepakati per kilogramnya Rp18 ribu,” kata Zainuri, Senin (6/9).

Baca Juga:Akademisi : Permasalahan BPNT Harus Disikapi Serius Oleh Pemkab CiamisKasus Covid-19 Terus Menurun, Pemerintah Peringatkan Masyarakat Untuk Tetap Waspada

Ia mengungkapkan, pelaku memberikan lokasi yang diakui sebagai gudang penyimpanan miliknya berada di wilayah Kecamatan Malangbong, Kampung Cangkudu, Desa Cihaurkuning. Mendapat pesanan tersebut, korban pun langsung menyiapkan pesanan dan berangkat ke Garut pada Rabu (1/9) menggunakan mobil truk.

“Sekitar pukul 16.30, korban ini sampai di lokasi yang disebutkan. Di lokasi tersebut korban diminta pelaku untuk menurunkan sebagian bawang, atau sebanyak 65 karung. Setiap karungnya memiliki berat 32 kilogram, jadi totalnya sekitar 2.080 kilogram,” ungkapnya.

Untuk sisa bawang, sebut Kapolsek, pelaku meminta agar dikirimkan korban ke wilayah kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang. Saat itu, korban diantar oleh seseorang menggunakan sepeda motor.

Karena diantar, korban pun saat itu belum curiga dan akhirnya berangkat. “Ternyata di tengah jalan, yang mengantar ini menghilang. Karena tidak tahu jalan, akhirnya korban ini kembali ke titik awal menurunkan bawang. Saat sampai di sana ternyata bawang-bawang yang sebelumnya diturunkan sudah hilang,” sebutnya.

Sadar telah menjadi korban penipuan, korban saat itu langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Malangbong. Polisi yang menerima laporan tersebut langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara.

“Berdasarkan keterangan, lokasi yang menjadi tempat diturunkannya bawang adalah rumah milik warga sekitar yang disewa oleh seseorang. Dugaan pelaku berjumlah 8 orang. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian Rp37.440.000,” katanya.

Saat ini, diakui Kapolsek, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan kepada sejumlah saksi. “Semoga kasus ini segera terungkap. Di luar itu kami mengimbau agar semuanya tetap waspada, walau sistemnya bayar di tempat, jangan percaya begitu saja karena ancaman kejahatan itu selalu ada,” tutup Kapolsek. (*)

0 Komentar