Pastikan Akurasi Alat Ukur, Disperindag-ESDM Garut Intensifkan Tera Ulang Alat Ukur di Pasar dan Industri

Pastikan Akurasi Alat Ukur, Disperindag-ESDM Garut Intensifkan Tera Ulang Alat Ukur di Pasar dan Industri
0 Komentar

 

GARUT – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag-ESDM) Kabupaten Garut intensifkan melakukan kegiatan sidang tera ulang alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang ada di perusahaan, SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) hingga pasar tradisional.

Kepala Disperindag-ESDM Kabupaten Garut, Nia Gania Karyana mengungkapkan, tera ulang tersebut dilakukan untuk memastikan volume atau berat barang yang ada di pasaran tertib ukur.

“Dengan tertib ukur ini sangkan memberi perlindungan terhadap hak-hak konsumen, dimana konsumen ketika membeli produk maka volume atau beratnya sesuai dengan yang tertera (dalam ukuran kemasan atau alat ukur yang disediakan oleh pedagang, red),” katanya.

Baca Juga:Polisi Selidiki Dugaan Penculikan Pelajar di GarutOknum Anggota Ormas Dinilai Lecehkan Institusi TNI Polri

Tidak hanya itu, dengan adanya kepastian tersebut maka masyarakat pun akan merasa aman dan percaya terhadap penjual.

“Ini sebagai upaya kami yang memang kurang diketahui publik, tapi kita terus gencarkan di sejumlah pasar atau industri. Kita sudah siap SDM, namun untuk tera ulang meter air seperti PDAM kita belum karena harus ada permintaan (dari Perumda, red),” pungkasnya. (erf)

0 Komentar