GARUT – Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut, Diah Kurniasari mengaku bahwa ia akan berkomunikasi unit pelaksana teknis (UPT) Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pengasuhan bayi yang dilahirkan oleh anak korban rudapaksa Herry Wirawan. Ia berharap agar bayi tersebut tetap diasuh oleh keluarga di lingkungan rumahnya.
Menurut Diah, proses pengasuhan tanpa keluarga akan menjadi sangat berat. “Walau putusannya juga katanya harus dititipkan di UPT provinsi, kita akan berbicara dengan UPT provinsi. Karena beda lah kalau anak dititipkan tidak ada sosok ibu atau keluarga ini sangat berat bagi anak-anak yang dilahirkan,” ujarnya, Rabu (16/2).
Saat ini, seluruh korban Herry dari Garut, termasuk anak-anak yang dilahirkan, menurutnya sudah dalam kondisi aman karena ada bersama keluarganya masing-masing.
Baca Juga:bjb Komitmen Dukung Pengembangan BUMDes di GarutBendera Gagal Dikibarkan Saat Upacara Hari Jadi Garut
“Posisi sekarang mereka ada di dalam lingkungan keluarga, itu yang kita inginkan. Bahwa mereka sudah aman di dalam keluarga mereka (di rumahnya masing-masing),” katanya.
Dijelaskan Diah, saat ini kondisi lingkungan korban dan anak-anaknya dipastikan aman, bahkan warga sekitar sudah menerima dan menyayangi mereka. Ia memastikan bahwa tidak ada aksi bullying terjadi kepada para korban yang melahirkan anak.
“Itu yang kita harapkan, jadi paling tidak masyarakat sekitar sudah sayang kepada anak-anak. Jangankan masyarakat, mungkin seluruh Indonesia saya harapkan bisa menyayangi mereka juga,” ucapnya.
Terkait bantuan, Diah menyebut bahwa kebutuhan korban dan anak-anaknya, khususnya untuk susu akan dipenuhi oleh pemerintah Kabupaten Garut.
“Pa bupati akan memberi bantuan secara berkala apabila mereka tidak memiliki susu. Karena mereka masih kecil, bagaimana bisa memberikan asi karena tidak ada asi. Jadi insya Allah Pemda Garut melalui Bupati, mereka sudah buka rekening. Makanya setiap hari saya selalu menyapa ada susu ga? Kalau tidak ada langsung dikirim,” sebutnya.
Sebelumnya juga, diungkapkan Diah, para korban sempat menerima bantuan langsung dari ibu Negara, Iriana Joko Widodo. Masing-masing korban menerima bantuan uang sebesar Rp25 juta.
Bantuan juga diterima dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati dan dari sejumlah Lembaga lainnya.