Oknum ASN Bapenda Garut Ditetapkan Sebagai Tersangka

0 Komentar

Disinggung mengenai adanya ASN lain yang terlibat, Zul mengaku belum bisa memberikan keterangan detil. Saat ini, penanganan kasus tetap dilakukan berkoordinasi dengan Polres Garut.

Plt Kepala Bapenda Garut, Yusef Sulaeman membenarkan bahwa DI yang ditangkap tim Saber Pungli Polda Jabar adalah ASN dan bekerja sebagai staf di Bidang Penagihan pada Bapenda Pemkab Garut.

“Saya merasa syok adanya staf saya yang tertangkap dengan inisial DI,” katanya, Kamis (26/11).

Baca Juga:Temuan BPJS Program Kartu Prakerja MelesetIntervensi Kesehatan HRS, Tim Medis MER-C Anggap Bima Arya Tidak Punya Etika

Ia menyebut bahwa aksi pungutan liar yang dilakukan DI, dipastikan tidak berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya di tempatnya bekerja. Menurutnya, DI melakukan perbuatan tersebut atas inisiatif sendiri dan tidak melibatkan rekan-rekannya di Bapenda.

Yusef juga mengungkapkan bahwa saat DI ditangkap tim Saber Pungli Polda Jabar, posisinya sedang mendapatkan hukuman disiplin karena beberapa pelanggaran yang dilakukannya. Diantara pelanggaran yang dilakukan DI adalah kaitannya dengan tidak masuk kerja.

“Yang bersangkutan saat ini sedang dalam hukuman disiplin pegawai dari BKD (Badan kepegawaian dan Diklat) karena beberapa pelanggaran disiplin pegawai. Di antaranya tidak masuk kantor. Saya sudah melaporkan adanya kejadian ini (penangkapan DI oleh tim Saber Pungli) kepada pimpinan, mulai pak Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda,” ungkapnya.

Yusef mengaku tidak mengetahui secara pasti akan persoalan yang tengah dihadapi oleh DI. Ia juga tidak mengetahui secara langsung aktivitas DI selama ini. “Pertama dia bukan staf langsung saya. Dia staf Subbid Pengawasan pada Bidang Penagihan,” ucapnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat menambahkan bahwa DI diketahui ditangkap tim Saber Pungli terkait dugaan penipuan janji dana hibah. DI diduga mengiming-imingi korban akan memberikan bantuan kepada kelompok tani dengan syarat harus ada uang pelicin.

“Uang sudah masuk ke pelaku untuk pengurusan, tapi dan hibah tidak pernah turun ke korban. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa oleh penyidik untuk mengembangkan kasus tersebut. Bisa jadi korbannya lebih dari satu orang,” ucapnya. (igo/RP)

Laman:

1 2
0 Komentar