Najwa Shihab Ajak Masyarakat Tak Takut Oknum Polisi: Urusin Dulu Ferdy Sambo

Najwa Shihab Ajak Masyarakat Tak Takut Oknum Polisi: Urusin Dulu Ferdy Sambo
Presentar Mata Najwa, Najwa Shihab-@matanajwa-Instagram
0 Komentar

Dalam perkara ini kelima tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, dan atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (FIN)/MG10

0 Komentar