Musrenbang Kecamatan Cibiuk Dihujani Interupsi dari KNPI

Musrenbang Kecamatan Cibiuk Dihujani Interupsi dari KNPI
ilustrasi (pixabay)
0 Komentar

GARUT – Musrenbang Kecamatan Cibiuk dalam rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Garut 2022 diwarnai interupsi dari Sekretaris Umum PK KNPI Cibiuk, Zafar Sidiq.

Dia menilai acara yang digelar tidak seharusnya dilaksanakan karena pada prosesnya tidak ada mekanisme musyawarah yang ditempuh.

Lebih jauh ia menyebut Musrenbang Tahun ini tidak berbeda dengan tahun-tahun sebelumya yang terkesan hanya seremonial serta minus partisipasi dari masyarakat.

Baca Juga:Pansus DPRD Ciamis Sidak Sembako e-WarungProduksi Kopi Luwak Garut

Musyawarah Rencana Pembangunan sejatinya adalah wahana diskusi berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat agar terjadi interaksi sehat dalam rangka menyatukan gagasan untuk mewujudkan pembangunan suatu daerah (kecamatan) berjalan efektif efisien sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya.

Agenda Musrenbang diadakan di Aula Kantor Kecamatan Cibiuk Kabupaten Garut, Kamis (04/02/2021) dari pukul 10.00 WIB dan rampung sekitar pukul 12.00 WIB. Sejumlah pejabat dari Pemerintah Daerah, unsur Muspika dan Pemerintah Desa hadir dalam acara tersebut. Di antaranya Wakil Bupati Garut dr Helmi Budiman yang memberikan sambutan sekaligus membuka gelaran Musrenbang.

Setelah sesi pembukaan selesai dilaksanakan, barulah sesi puncak Musrenbang digelar. Namun di sinilah kejanggalan mulai nampak.

Setelah diawali dengan pemaparan dari Kabid Pemerintahan Iman Purnama Rido mengenai persamaan persepsi dan alur teknis ajuan program pada Musrenbang tahun 2022 serta rekapitulasi ajuan yang terverifikasi, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan hasil Musrenbang.

Sesaat sebelum di tutup, baru lah Unsur Kepemudaan dari KNPI Kecamatan Cibiuk melakukan interupsi mengenai kekeliruan dalam teknis Musrenbang kali ini yang tidak mengakomodir terlebih dahulu aspirasi peserta musyawarah.

“Tujuan Musrenbang kali ini bukan hanya mengumpukan kepala desa dan menandatangani Berita cara, tapi juga untuk merumuskan kegiatan prioritas lintas desa dan prioritas kecamatan yang belum tercakup dalam musdes. Apalagi sebagai perwakilan dari unsur pemuda, kami membawa banyak isu kepemudaan yang harus ditampung” ungkap Zafar.

Ditemui pasca acara ia menambahkan Jika Musrenbang tingkat Kecamatan hanya menandatangani hasil Musdes, dan tidak ada ruang dialog antar peserta, maka sebenarnya forum Musrenbang ini tidak perlu dilakukan, apalagi sampai mengundang stakeholder tingkat Kecamatan, UPT, MUI, KUA dan lain sebagainya jika masukan mereka tidak diperhatikan.

0 Komentar