MUI Garut Sebut Paguyuban Tunggal Rahayu Sebagai Aliran Sesat

MUI Garut Sebut Paguyuban Tunggal Rahayu Sebagai Aliran Sesat
uang cetakan paguyuban Tunggal Rahayu (ist)
0 Komentar

RadarPriangan.com, GARUT – Ketua MUI Kabupaten Garut, KH Sirojul Munir memvonis paguyuban Tunggal Rahayu sebagai aliran sesat. Hal itu disampaikan Munir karena ada indikasi penyimpangan secara Aqidah dalam Paguyuban yang diketuai oleh Sutarman itu.

“(Paguyuban Tunggal Rahayu) Aliran sesat karena ada unsur mistis di dalam kegiatannya. MUI sangat mengutuk terhadap kelompok itu,” ujarnya, Seni (14/9/2020).

Munir menjelaskan, unsur mistis yang dilakukan oleh paguyuban tersebut tidak rasional. Ia mencontohkan terkait adanya bank gaib, dimana bisa mengambil uang. Di lain kesempatan, paguyuban tersebut juga mengaku bisa menciptakan uang asli.

Baca Juga:Petik dan Makan Jeruk Sepuasnya, Coba Datang ke Tempat iniPemkot Tasik Akan Batasi Perjalanan ASN dan Warga ke Zona Merah

Kesesatan lainnya, disebut Munir, adalah merubah Garuda Pancasila menjadi menghadap ke depan.

“Itu juga sudah sesat ya, karena itu sangat sakral lambang negara yang harus kita jaga keutuhannya, jangan sampai diubah-ubah,” sebutnya.

Hal lainnya, yang saat ini masih dilakukan kajian, MUI menemukan fakta adanya perubahan huruf Al-Quran yang dilakukan oleh paguyuban pada kalimat Bismillah. Namun meski demikian, Munir mengaku bahwa pihaknya belum menemukan bukti.

“Seandainya memang ada, itu sudah merupakan penistaan agama dan MUI sangat mengutuk keras hal tersebut,” katanya.

Munir menduga banyak hal yang belum terungkap dari berbagai kegiatan yang dilakukan oleh Paguyuban Tunggal Rahayu. Oleh karena itu menurutnya harus dilakukan penanganan yang serius oleh Badan Kesatuan dan Politik Kabupaten Garut.

Di luar penanganan tersebut, menurutnya proses hukum pun harus ditegakkan walau di kemudian hari pemimpinnya meminta maaf. Hal tersebut harus dilakukan agar menjadi efek jera bagi yang lainnya sehingga tidak diikuti.

Saat ini sendiri, dari informasi yang diterimanya, pengikut Paguyuban Tunggal Rahayu sudah tersebar di beberapa kecamatan. Ia pun meminta kepada warga yang sudah menjadi pengikut agar segera keluar.

Baca Juga:Prof Jimly Desak Jaksa Tuntut Hukuman Mati Bagi Alfin Andrian, Pelaku Penusukan Syekh Ali JaberRSJ Lampung Tidak Menemukan Rekam Medis Alfin Andrian

“Yang sudah masuk segera lah keluar. Jangan percaya sama omongan Sutarman, bohong ini bohong. Jangan percaya. keluar dari keanggotaannya. Apalagi yang belum masuk jangan terpengaruh. Untuk masyarakat lainnya, terutama yang ada di selatan agar tenang, jangan main hakim sendiri. Namun mereka ada keluarganya yang jadi pengikut, jangan dikucilkan. Berikan pemahaman sesuai dengan ajaran agama yang benar,” tutupnya. (igo/RP)

0 Komentar