Momen Sumpah Pemuda, Mahasiswa Garut Kembali Tolak Omnibus Law

0 Komentar

RadarPriangan.com, GARUT – Aliansi Mahasiswa Kabupaten Garut kembali menggelar aksi damai di gedung DPRD Garut, Rabu (28/10/2020) untuk mempertanyakan sikap DPRD dalam menolak undang-undang Omnibus Law.

Aksi damai yang bertepatan dengan hari sumpah pemuda itu dimulai dengan orasi di simpang lima kemudian berlanjut ke gedung DPRD.

Koordinator aksi, Moh. Sehabudin mengatakan, momen sumpah pemuda tetap relevan hingga kini untuk mempersatukan pemuda untuk selalu menghaturkan bakti, merapat barisan menjaga persatuan dan kesatuan dan melawan kedzoliman.

Baca Juga:Muslim Dunia Kecam MacronArie Untung Tersakiti oleh Pernyataan Presiden Prancis

“Bangsa Indonesia kini dilanda kebodohan dan krisis kepercayaan dimana kedaulatan rakyat dikebiri oleh oligarki kekuasaan, kebijakan yang keluar perlahan membunuh harapan masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan,” ujar Sehabudin.

“Pemuda sebagai ujung tombak dalam melakukan perubahan demi mewujudkan kedaulatan rakayat, tentunya berperan aktif sebagai social control dan penyambung lidah antar masyarakat dengan pemerintah. Hal inipun akan terus dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Garut khususnya,” tambahnya.

Bertepatan dengan momen Hari Sumpah Pemuda itu kata Sehabudin, Aliansi Mahasiswa Garut menyatakan mosi tidak percara terhadap DPRD Garut.

Mahasiswa menilai dalam hal ini DPRD telah menciderai atas kesepakatan bersama dalam berita acara yang digelar sebelumnya terkait penolakan Omnibus Law.

“Tapi nyatanya nihil, bahkan kesepakatan mengenai memparipurnakan penolakan itu hanya sampai Rapim dan tidak sampai digelarnya Bamus, di tambah Rapim juga tidak sesuai dengan waktu yang disepakati yang awalnya akan dilaksanakan pada tanggal 14 Oktober 2020 namun terlaksana pada tanggal 19 Oktober 2020,” katanya. (RP)

0 Komentar