Minyak Goreng Masih Menjadi Polemik, Komisi VI DPR: Sungguh Memalukan!

Minyak Goreng Masih Menjadi Polemik, Komisi VI DPR: Sungguh Memalukan!
Ilustrasi Foto (Pixabay @congerdesign / 3919 images)
0 Komentar

Minyak goreng sampai saat ini masih menjadi polemik dikalangan masyarakat serta  belum mendapatkan titik terang yang baik dalam penyelesaiannya.

Untuk it Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Yevri Hanteru Sitorus menyoroti masalah kelangkaan minyak goreng yang belum terselesaikan hingga saat ini.

Dia menyebut, Pemerintah belum secara serius menyikapi kelangkaan minyak goreng di tengah masyarakat.

Baca Juga:Bupati Resmi Tandatangani Kerjasama Penerapan Aspal Plastik, Kepala Dinas PUPR: Terobosan Baru Bagi PemkabPemkab Garut Akan Ujicoba Penerapan Aspal Plastik Sepanjang 23Km

“Saya belum melihat penyelesaian yang komprehensif terhadap permasalahan ini, sepertinya jalan di tempat,” kata Deddy kepada wartawan, Senin (7/3).

Menurut Deddy, kelangkaan minyak goreng masih terus berlanjut di berbagai daerah dan bahkan di Jakarta. Sementara harga di pasaran, masih jauh dari Harge Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan.

Dia memandang, industri produsen minyak goreng sangat bermasalah. Menurutnya, banyak pihak dirugikan akibat kelangkaan minyak goreng. “Jadi tidak hanya rakyat yang kesulitan mendapatkan barang, tetapi harganya pun sangat mahal. Sebab produsen CPO juga mengeluh,” papar Deddy.

“Saya mendapatkan laporan produsen CPO misalnya, mengeluh karena tidak ada jaminan mereka bisa melakukan ekspor. Padahal mereka mengaku sudah memenuhi persyaratan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) minyak goreng,” ungkap Deddy.

Sementara pada sisi produsen minyak goreng, mayoritas merasa masih kesulitan mendapatkan bahan baku.
Padahal jika dilihat struktur industrinya, dari sekitar 400 pabrik minyak goreng yang ada, hampir 51 persen dari total produksi dikuasai oleh hanya 4 sampai 5 perusahaan.

“Artinya, sebenarnya mudah sekali untuk mengetahui sebaran hasil produksi minyak goreng dari pabrik-pabrik itu,” papar Deddy.

Deddy mengakui menerima keluhan dari banyak pengusaha sawit, baik domestik maupun PMA. Mereka bingung dengan berbagai ketidakjelasan aturan, hingga sangat merugikan mereka.

Baca Juga:KPM BPNT di Desa Kertajaya Lebih Memilih Belanja ke Koperasi27 Desa Wisata di Garut Mendapatkan Dana Hibah, Pemkab Akan Awasi Pembangunannya

“Terus terang saya pribadi pun merasa bingung. Kebutuhan bahan baku minyak goreng dalam negeri hanya sekitar 10 persen dari total produksi CPO nasional yang mencapai di atas 49 juta ton per tahun. Kita hanya butuh sedikit di atas 5 juta ton per tahun untuk minyak goreng, tetapi pasokan minyak tetap tidak bisa terpenuhi,” cetus Deddy.

0 Komentar