Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dari forum mahasiswa BEM se-Kabupaten Garut melakukan aksi ke jalan untuk menyampaikan tuntutan terhadap pemerintah.
Salah seorang peserta aksi forum mahasiswa BEM se-Kabupaten Garut, Nanan Nugraha yang juga merupakan salah satu dari perwakilan BEM IPI mengatakan bahwa aksi demonstrasi mahasiswa ke kantor Bupati dan gedung DPRD Kabuapten Garut terdiri dari forum mahasiswa BEM se-kabupaten garut terdiri dari berbagai kampus yang ada di kabupaten Garut.
Lanjutnya, gabungan mahasiswa sepakat menyatakan sikap atas beberapa kondisi masalah yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Baca Juga:Kebijakannya Dirasa Efektif, Petani Garut Inginkan Ridwan Kamil PresidenTokoh Masyarakat Garut Deklarasikan Ridwan Kamil Presiden
“Kami membawa enam tuntutan utama. Pertama, Jokowi harus buka suara terkait isu tiga periode, kedua kenaikan BBM, ketiga hapus UU terkait IKN, kemudian isu pajak, dan kelangkaan bahan-bahan pokok kebutuhan dan segera bentuk perda tentang radikalisme,” kata Nanan
Mahasiswa menganggap kondisi saat ini sangat pelik, kebijakan pemerintah tidak berpihak kepada masyarakat, yang ada hanya menguntungkan para oligarki, dalam momen Bulan Suci Ramadhan ini pihaknya menilai bahwa perjuangan hari ini adalah bagian dari ibadah yang sesungguhnya menuju hari-hari kemenangan yang nyata.
Adapun kata Nanan, dengan kesadaran yang ada serta fakta-fakta sosial yang terjadi, Mahasiswa Garut sepakat menolak dengan tegas kebijakan-kebijakan Pemerintah yang merugikan rakyat.
“Maka dengan ini kami menuntut kelima tuntutan ini kami BEM se-Kabuapten Garut agar segera direalisasikan oleh Pemerintahan pusat maupun daerah dan DPR RI maupun DPRD kabupaten maupun kota,” tutur Nanan
Tuntutan pertama, menolak Ibu Kota Negara (IKN). Kedua, menolak penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi 3 periode karena mengkhianati amanat reformasi dan kontitusi. Ketiga, menolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Keempat, kelangkaan minyak goreng dan kenaikan bahan bahan pokok. Kelima, menolak kenaikan PPN 11%. Keenam, segera bentuk perda tentang radikalisme.
“Alhamdulilah semua tuntutan kita di respon dan di sepakati oleh pemerintah yang notabennya bupati Garut dan jajaran ketua DPRD kabupaten Garut mudah mudah perjuanga kita sukses,” katanya.
Nanan menambahkan aksi ini terhadap tuntutan yang disampaikan baru sekali dilakukan.