Meski Masa Pandemi COVID-19, KPPN Garut Serahkan DIPA Tahun Anggaran 2021 Tepat Waktu

0 Komentar

RadarPriangan.com, GARUT – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Garut menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2021 kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kementerian/Lembaga lingkup KPPN Garut.

Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2021 sendiri menjadi salah satu kewajiban yang harus dilakukan KPPN. Menurut Plt Kepala KPPN Garut Yanti Suprianti bahwa penyerahan DIPA tahun anggaran 2021 kepada satuan kerja merupakan agenda tahunan.

“Proses penerbitan DIPA Tahun 2021 merupakan tahap akhir dari seluruh proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2021,” ucapnya usai menyerahkan DIPA di Aula KPPN Garut, Senin 14 Desember 2020.

Baca Juga:Setengah Biaya Vaksin Mandiri Covid-19 Kemungkinan Ditanggung PemerintahPerusahaan Wajib Tanggung Biaya Vaksinasi Mandiri Covid-19 Karyawan

Pada penyerahan DIPA tahun ini menurut Yanti memang sangat berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana tahun ini ada Pandemi COVID-19. Biasanya ketika penyerahan DIPA dihadiri lebih dari 30 satker. Namun karena Pandemi COVID-19 pihaknya hanya membatasi 6 satker saja yang menerima secara simbolis. Satker yang tidak menghadiri kegiatan tersebut tetap difasilitasi melalui media virtual Zoom Meeting.

“Alhamdulillahpenyerahan DIPA tahun 2021 bisa berjalan lancar dan tepat waktu,” katanya.

Berkat kerja keras dan komunikasi yang baik dengan para sakter kata Yanti,penyelesaian pelaksanaan anggaran di tahun 2020 berjalan dengan baik sesuai ketentuan.

“Masa pendemi COVID-19 ini tidak boleh dijadikan halangan, tapi harus menjadi tantangan untuk bekerja lebih baik,” katanya.

Tidak lupa Yanti juga berpesan agar para saker segera menindaklanjuti DIPA tahun 2021 yang sudah diserahkan.

“Lalu melakukan langkah-langkah strategi diantaranya dengan mereview DIPA hingga menyiapkan pejabat perbendaharaan dan dokumen lainnya,” ucapnya.

Menurutnya penyerahan DIPA Tahun 2021 ini merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN Tahun 2021.

“Dengan maksud agar proses pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih cepat, lebih merata, dan memberikan dampak multiplikasi (multiplier effect) yang lebih besar kepada kegiatan perekonomian dan guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional di tahun 2021,” katanya.

Baca Juga:Tiga Rumah di Kota Tasik Rusak Disambar PetirRatusan Relawan WANI Geruduk Kantor KPU

Inovasi dan penguatan kualitas sumber daya manusia merupakan faktor kunci dalam menegakkan kerangka pembangunan yang kuat dan kredible, memacu perekonomian tumbuh lebih tinggi, menggairahkan investasi dan ekspor, serta mendorong daya saing nasional.

0 Komentar