BANDUNG BARAT – Menjelang malam tahun baru, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bandung Barat siapkan 10 titik penyekatan di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya monitoring pencegahan terjadinya kerumunan di beberapa titik tempat di Bandung Barat dalam perayaan tahun baru.
“SATPOL PP KBB akan bekerja sama dengan POLRI, TNI, Dishub, BPBD, dan Forkompimda untuk menurunkan personil di 10 titik penyekatan dalam rangka pencegahan kerumunan malam tahun baru di Bandung Barat,” ujar Kepala Satpol PP KBB Asep Sehabudin (31/12) perihal pengamanan malam tahun baru.
Baca Juga:Artis CA Ditangkap Bersama Mucikari dalam Kasus ProstitusiMalam Tahun Baru di Mimika, Ratusan Petugas Dikerahkan, yang Mabuk Langsung Diamankan
Dalam kesempatan yang sama, Asep menerangkan bahwa kemungkinan terjadinya kerumunan adalah di 10 titik perbatasan dan pusat sentral wisata Kabupaten Bandung Barat seperti Lembang, Cililin, Cirata yang berbatasan langsung dengan Purwakarta.
Lebih lanjut, Asep menjelaskan apabila ada penyedia wisata ataupun penyedia tempat yang membuka tempat wisatanya di malam pergantian tahun, maka pihaknya akan menindak tegas penyedia tempat tersebut.
“Apabila nanti ditemukan pihak penyedia tempat wisata yang memfasilitasi orang berkerumun dan merayakan pergantian tahun, maka akan kami tindak para pelaku tersebut dengan sanksi yang berlaku,” ungkapnya.
Asep menekankan kepada masyarakat Bandung Barat apabila tidak ada urusan mendesak sebaiknya berdiam diri di rumah masing masing saat malam pergantian tahun.
“Saya meminta pada seluruh masyarakat Bandung Barat untuk tidak merayakan pergantian Tahun Baru dengan berkerumun di luar, karena tempat-tempat sentral pun akan kita tutup. Lebih baik masyarakat berdiam diri di rumah apabila tidak ada kepentingan yang mendesak,” pungkas Asep. (pr/wan)