Menginjak Usia ke-12, Ketua LBH Balinkras DPC Garut Minta Anggotanya Tingkatkan Peran Aktif Berikan Bantuan Hukum

LBH Balinkras DPC Garut merayakan anniversary ke-12
LBH Balinkras DPC Garut merayakan anniversary ke-12
0 Komentar

Hal senada juga disampaikan Ketua Umum LBH Balinkras, DR. Mallau S.H,.M.H. Ia mengharapkan kepada semua anggota DPC Garut bisa berperan aktif membantu masyarakat yang butuh bantuan hukum.

Dalam rangka itu kata Mallau, pihaknya selama ini sudah membentuk setidaknya tiga posbakum untuk mempermudah masyarakat mendapatkan bantuan hukum. Posbakum itu antara lain tersebar di selatan, Garut Kota dan bagian utara.

Posbakum ini kata Mallau sudah berperan aktif membantu masyarakat dalam bantuan hukum.

Baca Juga:Pedagang Syal dan Bendera Berdatangan ke Lapangan Jamaras LeuwigoongStok Darah PMI Garut di Bulan Ini Aman, Partisipasi Masyarakat Meningkat

“Untuk perkembangan kasus hukum di DPC Kabupaten Garut untuk Posbakumnya itu sudah berjalan dengan baik dan semua masyarakat sudah bisa tercover dan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum itu sudah terpenuhi juga,” ujarnya.

“Pesan saya kepada DPC Kabupaten Garut peran aktif terhadap masyarakat tentu wilayah Garut khusus untuk memberikan bantuan hukum, dimana bantuan hukum sangat dibutuhkan sekali oleh warga Kabupaten Garut dan nantinya meningkatkan motivasi masyarakat untuk antusias terhadap lembaga bantuan hukum yang sudah memberikan eksistensi di masyarakat. Untuk khusus Kabupaten Garut dan dimana nantinya sinergitas dan anggota LBH yang mana nanti terus terjalin sampai kebutuhan-kebutuhan masyarakat Garut untuk bantuan hukum bisa terkondisi dengan baik,” tutupnya. (*)

 

0 Komentar