Mencuri Kabel Milik Star Energy, 2 Pelaku Diamankan Sementara 1 Lagi Kabur

Mencuri Kabel Milik Star Energy, 2 Pelaku Diamankan Sementara 1 Lagi Kabur
ilustrasi
0 Komentar

GARUT – Kepolisian Sektor Pasirwangi resor Garut mengamankan dua orang pelaku yang diduga melakukan aksi pencurian di area objek vital Nasional pembangkit listrik tenaga panas bumi di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kapolsek Pasirwangi, AKP Abusono mengatakan bahwa kedua orang yang diamankannya diduga mencuri di area Star Energy Geothermal Darajat II, Ltd, Desa Padaawas, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

“Dua orang yang kami amankan ini berinisial DR (31) dan HR (34). Saat ini ada satu orang lagi yang masih kita kejar berinisial MY (25) karena semalam kabur saat ketahuan,” katanya, Senin (6/9).

Baca Juga:Pedagang Bawang dari Wonogiri Ditipu oleh Kenalan di FacebookAkademisi : Permasalahan BPNT Harus Disikapi Serius Oleh Pemkab Ciamis

Ia menjelaskan bahwa ketiga orang tersebut diduga melakukan aksi pencurian pada Minggu (5/9) malam sekitar pukul 22.10. Sebelumnya, ketiga orang tersebut juga diduga melakukan pencurian serupa pada Jumat (27/8) sekitar pukul 08.00 .

“Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka ini tadi malam menjalankan aksi ketiganya. Jadi yang tadi malam itu adalah aksi ketiganya tapi keburu ketahuan,” jelasnya.

Ketiga orang tersebut, menurut Kapolsek, diduga mencuri kabel tembaga warna hitam dan merah dengan lebar 3×50 centimeter dan panjang total yang dicuri sekitar 80 meter.

“Dua dari tiga orang pelaku ini adalah warga Kecamatan Pasirwangi, satu lainnya diketahui merupakan warga Kabupaten Bandung,” katanya.

Saat menjalankan aksinya, ungkap Abusono, para terduga pelaku memasuki area perusahaan melalui jalur samping pagar lalu masuk ke tempat penyimpanan kabel tembaga. Di dalam tempat penyimpanan, para pelaku kemudian diduga memotong kabel tersebut menggunakan gergaji besi.

“Setelah berhasil memotong kabel, para terduga pelaku kemudian membawa kabel hasil curian tersebut menggunakan mobil pick up. Karena aksi para terduga pelaku, pihak perusahaan mengalami kerugian jutaan rupiah,” ungkapnya.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku MY. “MY ini berposisi sebagai sopir mobil, sedangkan dua yang kami amankan adalah eksekutor di lapangan. Kami mengamankan barang bukti kendaraan dan barang lainnya. Saat ini dua pelaku masih dalam pemeriksaan,” tutup Kapolsek. (*)

0 Komentar