SUMEDANG – Belum selesai masalah pembebasan lahan yang masih dalam proses, kondisi air di Waduk Jatigede malah kembali meluber dan mulai menggenangi pemukiman warga di di Kampung Pasir Kanaga, Dusun Ciduging Desa Tarunajaya Kecamatan Darmaraja.
Warga menilai, pihak terkait seolah tutup mata dan telinga karena sudah tahu ada lahan warga yang belum dibebaskan masih terus tergenang air. Kondisi tersebut pernah terjadi pada tahun sebelumnya, dan kembali terjadi pada tahun ini.
“Kalau sudah begini siapa yang mau tanggung jawab? Akibat genangan air tersebut sawah warga sekitar 50 tumbak harus terendam, padahal sawah tersebut produktif dan sangat diandalkan pemiliknya,” kata tokoh masyarakat setempat Suharyana.
Baca Juga:Eksepsi Habib Bahar bin Smith Ditolak oleh Majelis HakimDishub Jabar Sebutkan Ruas Jalan yang Padat saat Mudik, Salah Satunya Arah Garut
Bahkan, kata dia, pada beberapa tahun lalu sawahnya yang berada disekitar Waduk Jatigede mengalami gagal panen karena genangan air dan pihak terkait tidak memberikannya penggantian.
Suharyana menyebutkan, pembebasan lahan di Pasir Kanaga sampai saat ini belum ada kejelasan yang pasti, proses pendataan juga belum ada tindak lanjut.
“Air waduk mulai masuk ke lahan milik warga pada Sabtu (23/4), dikhawatirkan air akan terus merangkak naik dan menggenangi mushola. Padahal, bulan Ramadan ini mushola lebih intens digunakan ibadah, mulai dari tadarusan sampai solat teraweh,” kata dia.
Hingga kini, air waduk belum juga surut dan masih menggenangi lingkungan tersebut.
Sementara, salah satu warga yang rumahnya sempat terendam, Romli menyebutkan, perpindahan tahun 2015-2016 dari wilayah genangan itu sangat menyiksa. Warga harus terbebani pikiran untuk membangun rumah, ditambah lagi mental warga yang anjlok.
Sekarang baru menghela nafas sebentar, jelas dia, perekonomian juga sudah mulai bisa dipetakan tapi harus kembali hengkang.
“Sebenarnya berat bagi kami kalau harus pindah lagi, karena di tempat baru kami harus mengulang kembali usaha dan mencari mata pencaharian lagi dari nol. Sekarang saya disini walaupun tidak besar tapi sudah punya penghasilan dari lapak parkiran,” katanya.
Baca Juga:Cara Pendaftaran UMPTKIN 2022, Lengkap dengan Syarat dan Jadwal UjianKasi PMD Kecamatan Malangbong Menilai Anggaran PPKM Desa Bisa Digunakan Untuk Vaksinasi
Ditemui secara terpisah, , Kepala Desa Tarunajaya, Endas Jauharudin menyebutkan, pihaknya sudah melakukan survey langsung ke lapangan. Memang benar ada lahan warga yang tergenang, bahkan sudah hampir masuk ke mushola.