Masalah Ekonomi Jadi Alasan Artis CA Terjun ke Dunia Lendir

Masalah Ekonomi Jadi Alasan Artis CA Terjun ke Dunia Lendir
Ekonomi menjadi alasan artis Cassandra Angelie (CA) terjun ke dunia lendir (foto instagram)
0 Komentar

Kemudian, pasal 2 ayat 1 nomor 21 tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan pidana paling singkat 3 tahun paling lama 15 tahun.

Serta, Pasal 506 KUHP dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan pasal 296 KUHP dengan pidana paling lama 1 tahun. (ruh/fir/pojoksatu)

0 Komentar