Mantan Peserta Dai Muda di TV, Ditangkap Polisi Karena Aniaya Imam Masjid

0 Komentar

RadarPriangan.com, GARUT – Seorang imam masjid di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut dianiaya saat membacakan kalimat tarhim.

Endang Rahmat, imam masjid itu bersimbah darah menjelang waktu subuh karena dianiaya AR (36) mantan dai muda di salah satu program televisi swasta.

Nandang (43), Ketua Rt 4/5, Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, mengatakan bahwa penganiayaan terhadap Endang Rahmat terjadi dengan cepat.

Ia mengetahui aksi penganiayaan karena rumahnya berdampingan dengan masjid.

Baca Juga:Jaringan Sutet di Garut Meledak Karena LayanganUpdate Kasus Positif Covid-19 Garut, (5/12/2020)

“Saat mau subuh, Ceng Endang memang suka membacakan tarhim. Pas baru beberapa bait tarhim dibacakan, tiba-tiba Ceng Endang dari speaker masjid terdengar mengucapkan aduh. Saya langsung lari ke masjid,” ujarnya, Minggu (6/12/2020).

Nandang sendiri mengaku sempat bepapasan dengan AR. Saat itu ia tidak langsung menangkapnya, melainkan masuk ke dalam masjid untuk melihat kondisi ending.

“Saat masuk, saya melihat Ceng Endang sudah berdarah kepala, wajah dan tangannya. Saya langsung bawa ke rumah sakit bersama warga lainnya untuk ditangani dulu,” katanya.

Setelah dipastikan Endang mendapat perawatan di rumah sakit,Nandang langsung berkoordinasi dengan Babinsa setempat untuk mengamankan AR di rumahnya.

AR pun akhirnya diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan proses lebih lanjut.

AR, kata Endang, memang masih warga Nandang. Selama ini AR pun dikenal baik oleh masyarakat, namun diduga mengalami gangguan jiwa usai gagal dalam saat ikut audisi dai enam tahun lalu dan setelah bercerai dengan istrinya.

“ Kalau diajak ngobrol awalnya nyambung, tapi kesananya ngaco. Seperti pas ditanya kenapa menganiaya Ceng Endang, menjawabnya karena kesal sama anaknya. Tapi pas ditanya lagi beda lagi. Kita amankan dan serahkan ke polisi saja akhirnya karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan,” sebutnya.

Baca Juga:Bupati Bersama Ketua DPC PDI Perjuangan Garut Kunjungi Pengungsi Longsor CisewuDony Oekon dan Memo Hermawan Kirim Bantuan kepada Pengungsi Longsor Cisewu Garut

Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Ipda Wahyono Aji membenarkan bahwa pihaknya sudah mengamankan AR. AR sendiri diketahui sudah dalam kondisi babak belur.

Wahyono AJi mengatakan, Endang dianiaya AR menggunakan kunci pipa hingga menyebabkan luka di bagian kepala, wajah, dan tangannya.

“Saat ini korban masih dirawat di RSUD dr Slamet Garut karena kondisi lukanya memang cukup parah. Untuk pelaku, kita akan proses sesuai aturan. Namun kita juga akan memeriksa kejiwaannya untuk memastikannya seperti apa proses selanjutnya,” katanya. (igo)

0 Komentar