Mak Idah, Tujuh Tahun Lamanya Tinggal di Tanah Makam, Rumahnya Kebakaran

Mak Idah, Tujuh Tahun Lamanya Tinggal di Tanah Makam, Rumahnya Kebakaran
0 Komentar

GARUT – Idah Wati (53) seorang janda yang sehari-hari menyapu makam Kampung Bojong, di Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut hidup dengan serba kekurangan.

Idah tinggal di rumah panggung dengan dinding terpal bekas yang berdiri di tanah wakaf. Tujuh tahun lamanya dia tinggal di sana.

Untuk kebutuhan makan saja, Idah biasanya dibantu warga setempat yang peduli dengan nasibnya.

Baca Juga:Kapal Pemandu Wisata TenggelamDisdukcapil Gunung Mas Mulai Gunakan Kertas HVS 80 Gram

“Ya seadanya tinggal di sini, kalau mau ya pingin punya rumah yang agak layak dari ini. Kalau buat makan Alhamdulillah ada saja yang ngasih dari yang ziarah, tetangga,” kata Idah kepada wartawan, Selasa (7/7/2020).

Saat ini Idah tinggal dengan seorang anaknya, sementara suaminya sudah meninggal dunia satu tahun lalu.

Camat Karangpawitan Rena Sudrajat, mengatakan, dia telah melakukan koordinasi dengan semua pihak di bawah hingga tingkat RT kaitan upaya pembangunan rumah Idah.

“Mungkin kami Kecamatan koordinasi dengan Desa, RT membantu mak Idah ini untuk membangunkan rumah layak huni, Insyaa Allah ada bantuan sosial dari pak Bupati juga, warga dan dari PDI-P juga gotong royong membantu. Kebetulan ini tanah wakaf, mungkin nanti material dari Forkopimcam Kecamatan yang bertanggung jawab,” katanya.

Lanjut Rena, berdasarkan laporan dari Babinsa, rumah Idah duluanaya terbakar, sehingga warganya tersebut terpaksa tinggal di rumah bedeng dengan ukuran sekitar 3 meter persegi.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Garut Fraksi PDI-P Yudha Puja Turnawan, mengatakan, usai melihat kondisi rumah mak Idah, Yudha berinsiatif membantu untuk membangun rumah.

Yudha mengatakan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Bupati Garut dan Kecamatan Karangpawitan. Menurutnya, Bupati siap memberikan bantuan untuk kebutuhan material bangunan rumah Idah.

Baca Juga:Gubernur Imbau Warga Banjar Waspadai Kasus Impor Covid-19KPAD: Banyak Hak Anak yang Terancam di Tengah Pandemi

“Kita dalam konteks gotong royong karena kemarin ada laporan dari warga yang suka ziarah, bahwa ada seseorang tinggal di rumah bedeng. Insyaa Allah ke depan gotong royong karena tidak mungkin dengan APBD harus tahun 2021 sehingga kita menyumbang, pak Camat, Bupati sama-sama dengan desa gotong royong agar ma Idah punya rumah layak huni. Hari ini saya menengok dan menitipkan melalui Camat,” katanya. (erf/Rp)

0 Komentar