GARUT – Lampu rambu lalu lintas di sekitar Bunderan Suci, Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut hanya lampu kuning saja yang menyala sepanjang hari. Kondisi tersebut ditanggapi oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Garut Aah Anwar Saefulloh saat diwawancarai di Halaman Lapangan Setda Garut, Senin (10/1/22).
Aah menjelaskan bahwa lampu lalu lintas yang berada di Bunderan Suci ini tidak memungkinkan untuk dioperasikan semua. Sehingga hanya lampu warna kuning saja yang menyala.
Di tempat tersebut kata Aah, sudah memiliki bundaran, jadi lampu warna kuning ini diartikan sebagai rambu hati – hati saja untuk para pengguna jalan yang melewati Bunderan Suci ini.
Baca Juga:Bupati Garut Berharap 2024 Jalan Tol Selesai DibangunFerdinand Hutahaean Sebelum Diperiksa Polisi, Membuat Cuitan “Pikiran saya menyatakan sudahlah, saya itu akan mati”
“Itu hanya dipergunakan sewaktu – waktu pada saat kegiatan saja. Contohnya kalau ada kegiatan penutupan jalan, baru kita pakai,” kata Aah.
Dia berkata, kalau ada kegiatan seperti kunjungan pejabat, seperti Presiden dan pejabat – pejabat tinggi lainnya, nanti lampu lalu lintas ini akan dioperasikan secara normal.
Dia menjelaskan, bahwa dengan dioperasikannya lampu lalu lintas secara normal di Bunderan Suci, ditakutkan akan menimbulkan kemacetan yang panjang, karena jalur Bunderan Suci ini lumayan padat.
“Kita sudah coba, namun hasilnya menimbulkan kemacetan yang panjang,” katanya.
Jalur Bunderan Suci ini menjadi salah satu penghubung masyarakat yang melakukan perjalanan dari atau ke pusat kota Garut, dan pada waktu sore hari terjadi kepadatan yang panjang menuju arah Karangpawitan.
Karena banyaknya para pengguna jalan yang keluar masuk di beberapa titik, seperti ke jalan Cimasuk, jalan ke Suci kaler, dan jalan menuju Makam Godog. (cat)