KPU Kota Banjar Laksanakan VerFak Kepengurusan dan Keanggotaan ParPol Calon Peserta Pemilu 2024

KPU Kota Banjar Laksanakan VerFak Kepengurusan dan Keanggotaan ParPol Calon Peserta Pemilu 2024
0 Komentar

BANJAR KPU Kota Banjar laksanakan Verifikasi faktual (Verfak) ke 7 Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Kota Banjar yang telah di umumkan KPU RI. Partai-partai tersebut adalah; Partai UMAT, GARUDA, PBB, PKN, GELORA, PERINDO dan HANURA.

Ketua KPU Kota Banjar Dani Danial M mengatakan, Berdasarkan PKPU 3/2022 Verifikasi Faktual terhadap kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 dilaksankan sejak tanggal 15 Oktober s.d 4 November 2022.

” Terlebih dahulu dilakukan verifikasi faktual kepengurusan partai politik di tingkat pusat oleh KPU RI, Setelah KPU RI menyatakan MS (Memenuhi Syarat) terhadap Kepengurusan Partai Politik tingkat pusat, maka KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota melakukan verifikasi faktual yang sama ke partai-partai politik di tingkat masing-masing”,ungkapnya, Senin, 17/10.

Baca Juga:BUMN Jadi Lokomotif Agen Pembangunan, BRI Dorong Pertumbuhan Domestik Lewat UMKMRumah Lansia di Desa Cimaragas Ludes Terbakar, Ketua DPC PDI Perjuangan Garut Berikan Bantuan

Danial menembahkan, Berdasarkan pasal 79 PKPU 4 tahun 2022, verifikasi faktual kepengurusan dilakukan untuk membuktikan pemenuhan terhadap persyaratan.

” Untuk syaratnya pertama Kepengurusan Partai Politik sebagaimana yang didaftarkan oleh parpol masing2 ke KPU RI melalui SIPOL, kedua Memperhatikan 30% kuota perempuan pada susunan pengurus partai dan terakhir Domisili Kantor tetap,” jelasnya.

Menurut Danial, verifikasi faktual kepengurusan Parpol di kota Banjar sudah mulai dilaksanakan sejak taggal 16 Oktober, setelah ada instruksi dri KPU RI. Partai yang sudah diverifikasi kepengurusanya di tingkat Kota Banjar baru 6 partai, dimulai pada tanggal 16 Okt 2022 5 Partai dan 1 partai lagi tanggal 17 Oktober 2022 hari ini, sedangkan 1 partai lagi yang terakhir akan dilaksanakan hari rabu 19 Oktober 2022.

“Setelah menyelesaikan verifikasi faktual kepengurusan. Maka selanjutnya, yaitu tanggal 17 Oktober 2022 KPU Kota Banjar melakukan verifikasi faktual keanggotaan parpol secara door to door, menemui masyarakat yang terdaftar sebagai anggota parpol untuk mencocokan dokumen keanggotaan partai, identitas pribadi dan kebenaran yang bersangkutan sebagai anggota partai politik tertentu. Kegiatan ini akan terus berlangsung sejak tanggal 17 s.d 4 November 2022”,tambahnya.

Sebelumnya, tepat pada tanggal 13 Oktober 2022, KPU Kota Banjar telah menggelar rapat koordinasi dengan parpol dan stakeholder kepemiluan trmasuk para pemegang wilayah baik camat, kades/lurah dan forum RT/RW se Kota Banjar, demi kelancaran dan tertibnya tahapan verifikasi faktual ini

0 Komentar