KPK Dalami Keterlibatan Azis Syamsuddin dalam Kasus Suap Tanjungbalai

KPK Dalami Keterlibatan Azis Syamsuddin dalam Kasus Suap Tanjungbalai
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat memberikan keterang kepada wartawan tentang dugaan suap Walkot Tanjungbalai, Syahrial di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (24/04). KPK menahan walkot Tanjungbalai, Sumut, M Syahrial karna diduga sebagai tersangka kasus dugaan suap ke Penyidik KPK dari Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju. KPK mengungkap Robin menerima uang Rp 1,5 miliar dari Syahrial agar penyelidikan dugaan kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai dihentikan. (Issak Ramdhani / fin.co.id)
0 Komentar

JAKARTA – Keterlibatan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam kasus suap Walikota Tanjungbalai M Syahrial masih jadi pertanyaan. Publik menunggu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan mengungkap kasus ini akan secaera terang benderang.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, lembaga yang dipimpinnya akan terus menggali. Upaya pemberantasan korupsi tidak akan berhenti sampai disini. “Nanti kita akan terus melakukan upaya untuk mengungkap seterang-terangnya perkara dan apa yang dilakukan saudara AZ sebagai Wakil Ketua DPR RI,” ujarnya, Sabtu (24/4).

Firli melanjutkan, pihaknya juga akan meminta sejumlah keterangan saksi serta bukti lain dalam keterlibatan polisi Golkar tersebut.

Baca Juga:PPLC Minta Kejelasan Diberhentikannya Honorer Satpol PPKetua PWI Ciamis Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Tabrak Lari yang Menewaskan Kades Karangmulyan

“Karena unsur pemidanaan harus dipenuhi, kami bicara tentang bukti. Kenapa? Karena di dalam KUHAP disebutkan bahwa tersangka adalah seseorang yang karena perbuatan atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga sebagai pelaku tindak pidana. Kita akan lihat dari hasil bukti,” paparnya.

Ia juga memastikan, kepada seluruh rakyat Indonesia jika kasus ini akan dituntaskan. Dan KPK akan selalu membuka walau terkadang terbuka itu ada kritik, caci maki. KPK mengaku siap untuk dikritik. (khf/fin.co.id) 

0 Komentar