KPBH Sebut Tanah Dekat Kerkof Bukan Milik Pemkab Garut, Pemiliknya Orang Tionghoa

KPBH mendatangi kantor Bupati Garut untuk audiensi
KPBH mendatangi kantor Bupati Garut untuk audiensi
0 Komentar

“Dimana hari ini justru kami ingin menyampaikan poin yang paling penting yaitu adanya bukti atau novum baru terkait bahwa lahan tersebut bukan milik pemerintah daerah melainkan milkik salah satu orang yaitu bernama Tiang Tjin,” ujar Ivan.

“Sehingga jika berbicara tentang alas hak daripada lahan tersebut ternyata lahan tersebut bukan milik pemerintah daerah. Jadi dari mana pemerintah daerah memiliki satu dasar hukum untuk melaksanakan proses pembangunan tersebut,” ujarnya.

“dasar hukum atau legalitasnya tidak ada. bahkan beberapa kali kita tanya sertifikatnya sampai hari ini pun tidak ada bahkan ada informasi tadi saya mendapatkan adanya petugas dari pemerintah kabupaten Garut, yang baru menelusuri lahan tersebut milik siapa. nah ini yang menjadi perkembangan terakhir yang hari ini akan kita sampaikan,” sebut Ivan.

Baca Juga:Kecamatan Pasirwangi Garut Luncurkan Aplikasi Simpel Guna Mempermudah Pelayanan MasyarakatPerangkat Desa di Cibatu Terima NIPD, Seorang Perangkat Tidak Menerima

“Nah kemarin pak asda kemudian pak kabag Tapem sama Dispora hadir menjanjikan hari ini siap untuk berhadap-hadapan langsung, beraudiensi, tapi hari ini tidak ada. nah ini membuktikan bahwa kesimpulan kami bahwa mereka menghindar,” sesal Ivan.

“Akan tetapi yang namanya perbuatan melawan hukum, pelanggaran hukum akibat dari tindakan hukum kebijakan dari pemerntah daerah hari ini sudah jelas-jelas buktinya dan ini perlu dismpaikan kepada masyarakat Garut bahwa pemerintah daerah di bawah kepemimpnan pj bupati diduga melakukan perbuatan melawan hukum,” katanya.

Sementara itu, Pj Bupati Garut tidak berada di kantornya untuk dimintai keterangan perihal masalah ini. Bahkan tidak ada satu pun pejabat terkait yang bisa dimintai keterangan. (fer)

 

0 Komentar