KPBH Minta Pj Bupati Garut Tinjau Ulang Lokasi Pembangunan Gedung Pemuda, Aksi Besar Siap Dilakukan

KPBH melakukan audiensi di aula rapat kantor Bupati Garut
KPBH melakukan audiensi di aula rapat kantor Bupati Garut
0 Komentar

GARUT – Kelompok Pedagang Bunga Hias (KPBH) melakukan audiensi di aula rapat kantor Bupati Garut, Selasa 16 Juli 2024. Audiensi ini membicarakan soal rencana pembangunan gedung pemuda yang rencananya akan dilakukan di kawasan dekat Kerkof jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul.

Pedagang bunga hias yang tergabung dalam KPBH ini menolak lokasi pembangunan tersebut. Pasalnya lokasi tersebut sudah 30 tahunan mereka tempati dan sekarang ini tiba-tiba akan diusir dari lokasi tersebut.

Ivan Rivanora, Pembina KPBH menyayangkan dalam audiensi tersebut Pj Bupati Garut tidak bisa hadir karena tengah berada di luar Garut. Dalam audiensi tersebut diwakili Asda I, juga kabid dari Dispora.

Baca Juga:179 Perempuan Dilatih Vokasi di Sekolah Perempuan Jabar Bey Machmudin Sidak Rumah Sakit Jiwa Cisarua , Tak ada pasien akibat judi online 

Ivan pun meminta agar audiensi dijadwalkan kembali bersama Pj Bupati Garut Barnas Adjidin, agar bisa diputuskan satu kesimpulan yang pasti. Pasalnya dalam hal ini Pj Bupati lah yang mempunyai kewenangan untuk memutuskan.

Ivan berharap, Pj Bupati Garut bisa meninjau kembali rencana lokasi pembangunan gedung pemuda tersebut.

Pada dasarnya Ivan tidak menolak pembangunan gedung pemuda, ia sangat mendukung. Namun kenapa lokasinya harus dipaksakan di lokasi yang sudah ditempati pedagang bunga hias selama 30 tahunan.

Selain itu Ivan juga mempertanyakan, sejauh mana legalitas kepemilikan tanah tersebut apakah benar milik Pemkab Garut atau bukan. Pasalnya sampai sekarang tidak ada sertifikat tanah tersebut.

Ivan mewanti-wanti kepada Pj Bupati Garut agar membuat keputusan yang tidak serampangan seperti ini.

Ia pun berjanji akan membuat iklim Garut yang tidak kondusif dengan berbagai aksi besar, apabila pembangunan gedung pemuda itu tetap dipaksakana di lokasi yang ditempati KPBH.

Pasalnya keputusan Pemkab Garut ini dinilai tidak adil dan sama sekali tidak mempertimbangkan nilai kemanusiaan.

Baca Juga:Diikuti 250 Anak, bank bjb Gelar Khitanan MassalPropam dan Itwasum Periksa Penyidik di Polda Jabar Terkait kasus Vina Cirebon

Sementara itu Asda I Setda Garut, Bambang Hafidz dalam kesempatan tersebut menyebut bahwa pihaknya sudah melakukan lelang proyek pembangunan gedung pemuda tersebut.

Terkait hal itu, pihaknya juga sudah menyediakan solusi harus kemana pedagang ini akan direlokasi. Namun sayangnya dalam audiensi ini Bambang tidak menjelaskan lebih lanjut seperti apa solusi relokasi yang akan dilakukan.

0 Komentar