Korban Longsor Cilawu Akhirnya Menerima Jadup Setelah Sekian Lama Menanti

Korban Longsor Cilawu Akhirnya Menerima Jadup Setelah Sekian Lama Menanti
Kunjungan Ketua DPC PDI Perjuangan Garut Yudha Puja Turnawan saat mendegnarkan curhatan pengungsi soal jaminan hidup dan kontrak rumah (dok PDI Perjuangan Garut )
0 Komentar

GARUT–  Korban terdampak longsor di Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu akhirnya menerima jadup (jaminan hidup) setelah sekitar satu bulan usai meninggalkan posko pengungsian.

Korban terdampak longsor yang menerima jadup itu kurang lebih sebanyak 88 Kepala keluarga.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Tubagus Agus Sofyan mengatakan, pemberian jadup kepada warga terdampak longsor dilakukan pada Rabu (7/4) pagi. Jadup itu disalurkan langsung ke rekening warga terdampak.

Baca Juga:Antisipasi Pemudik, Perbatasan DisekatWujudkan Visi-Misi Jabar Juara, Langkah Pemekaran Desa Diajukan ke Pusat

“Kita sudah buat rekening bjb untuk para korban. Jadi bantuannya langsung ke rekening mereka,” kata dia, Rabu (7/4).

Tubagus mengatakan, bantuan itu akan diberikan selama enam bulan. Dengan harapan, selama kurun waktu tersebut proses pembangunan rumah untuk relokasi warga sudah selesai.

Ia menambahkan, Bupati Garut Rudy Gunawan telah menginstruksikan pembangunan rumah relokasi itu dapat selesai dapat 90 hari kerja. Artinya, dalam waktu sekitar 3-4 bulan rumah relokasi harus dapat ditempati.

“Target kita 90 hari kerja sudah bisa ditempati. Namun realisasinya saya tidak bisa menentukan,” ujar dia.

Adapun perihal belum adanya kesepakatan mengenai harga tanah yang akan dijadikan tempat relokasi warga, Tubagus menilai, itu dikarenakan ada sejumlah pihak yang memanfaatkan momen. Namun, ia meyakini masalah itu dapat segera terselesaikan.

“Lokasi sudah pasti di sana. Luas lahannya sekitar 1,5 hektare untuk 73 rumah. Jadi dihitungnya per unit rumah yang terdampak,” kata dia.

Sementara itu, Camat Cilawu, Mekarwati mengatakan, jadup untuk warga terdampak longsor diberikan langsung untuk dua bulan, yaitu Maret dan April. Sementara berikutnya, jadup akan diberikan sebulan sekali.

Baca Juga:Jadi Dirut PT Persis Solo, Jokowi ke Kaesang: Lanjuuut…Peternak Sapi Perah di Cigedug Harapkan Bantuan Pemkab Garut

Ia menjelaskan, jadup itu diberikan selama enam bulan. Per bulannya, setiap KK warga terdampak longsor akan menerima Rp 300 ribu. “Penyalurannya oleh Dinsos (Dinas Sosial Kabupaten Garut) langsung,” kata dia.

Ia mengatakan, diharapkan selama enam bulan itu pembangunan rumah untuk relokasi warga terdampak longsor sudah dapat diselesaikan. Namun, jika pembangunan rumah relokasi belum juga selesai, Dinsos Kabupaten Garut sudah mengajukan jadup tambahan kepada Kementerian Sosial (Kemensos).

Menurut Mekarwati, jadup itu diberikan kepada warga terdampak untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.

0 Komentar