Klarifikasi Lengkap Sultan Sepuh Cirebon XIV Arief Natadiningrat, Tanggapi Isu Kesultanan Diambil Alih

0 Komentar

RadarPriangan.com, CIREBON – Keluarga Kesultanan Kasepuhan Cirebon dihebohkan oleh pengakuan seorang pria yang mengklaim keturunan asli Sultan Sepuh XI.

Pria itu juga menyatakan mengambil alih takhta dari Sultan Sepuh XIV PRA Arief Natadiningrat SE.

Sebagaimana dilansir Radar Cirebon ( Radar Priangan Group), Pria itu diketahui bernama Rahardjo Djali. Klaim Rahardjo tersebut ia sebarkan lewat video berdurasi 1 menit 10 detik yang kemudian viral di media sosial dan aplikasi chat berantai.

Baca Juga:Sekolah di Garut Terapkan Protokol Kesehatan yang Ketat dalam Pembagian RaporTakaran Kebahagiaan Diukur Seberapa Besar Memprioritaskan Keintiman

Klaim Rahardjo pun ditanggapi Sultan Arief Natadiningrat yang saat ini masih dirawat di Bandung. Begini pernyataan lengkap Arief lewat pesan elektronik yang diterima Radar Cirebon:

Bismillahirrahmanirrahim.

Assalamualaikum wrwb.

Kami Sultan Sepuh XIV Keraton Kasepuhan Cirebon PRA. Arief Natadiningrat, SE, hak turun temurun Kesultanan Kasepuhan Cirebon, sehubungan dengan adanya perisitiwa yang disebarluaskan tentang Keraton Kasepuhan, dengan ini kami sampaikan hal-hal sbb :

Bahwa Keraton Kasepuhan Cirebon, alhamdulillah sampai saat ini masih dalam kondisi kondusif, wewenang dan kendali Sultan Sepuh XIV Keraton Kasepuhan Cirebon PRA ARIEF NATADININGRAT, SE.

Oknum yang mengaku telah mengambil alih Keraton Kasepuhan Cirebon bukanlah orang yang berhak atas tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, baik secara silsilah, adat istiadat serta tradisi yang berlaku secara turun temurun Kasultanan Kasepuhan Cirebon, sehingga tindakan tersebut merupakan tindakan iseng yang sangat tidak berdasar.

Oknum tidak berhak atas gelar Kerajaan dan BUKAN SULTAN dan bukan merupakan putra Sultan, hal mana yang berhak atas gelar Sultan harus merupakan putra Sultan, sesuai adat istiadat serta tradisi yang berlaku secara turun temurun Kesultanan di Keraton Kasepuhan Cirebon.

Perbuatan Oknum dkk telah melanggar hukum, mencemarkan nama baik, masuk tanpa ijin, melakukan ancaman pembunuhan dan telah menyiarkan berita kebohongan, oleh karenanya telah melanggar UU ITE dan KUHP yang masuk ranah pidana.

Oleh karena itu kejadian ini layak dilaporkan secara hukum ke Kepolisian atas tindakan oknum dkk, demi tegaknya hukum dan menjaga marwah Keraton Kasepuhan Cirebon.

Baca Juga:Cara Cepat Kuasai Bahasa Mandarin, Seperti ini Kata Abah Dahlan IskanVideo: Mengaku Keturunan Asli Sultan Sepuh XI Cirebon, Pria ini Klaim Ambil Alih Keraton

Untuk itu kami mohon doa dan dukungan dari para wargi Kesultanan, Pemerintah, aparat keamanan agar masalah yang memalukan ini dapat diselesaikan sebaik-baiknya. Semoga Keraton Kasepuhan Cirebon sebagai bagian dari sejarah dan jatidiri bangsa tetap lestari, aman dan damai.

0 Komentar