Ketua PAW LVRI Ciamis Mengaku Difitnah

Ketua PAW LVRI Ciamis Mengaku Difitnah
0 Komentar

GARUT– Kapten (Purn) TNI AD Sunoto sekaligus Ketua PAW DPC Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kabupaten Ciamis periode 2016 – 2021 , menjadi korban fitnah dan pencemaran nama baik.

Pencemaraan nama baik Sunoto dilakukan oleh anak buahnya sendiri berinisial (HK) .Seorang Ketua ranting LVRI Kecamatan Ciamis yang berkolaborasi dengan oknum Pepabri. Mayor Purn yang berinisial (S).

” Mereka menggalang tandatangan kepada 12 Orang Ketua ranting LVRI yang ada di tiap kecamatan. Dari tanda tangan ke 19 Ketua ranting yang ada di DPC LVRI Kab Ciamis untuk melakukan somasi terhadap kepeminpinaan saya. Karena menurut (Hk) tidak percaya terhadap kepeminpinanya menjadi ketua LVRI,” ucapnya(19/4).

Baca Juga:THR Paling Lama H-7 Sebelum LebaranViral! Seorang Pria di Sumedang Tampak Ditelantarkan dengan Kondisi Memprihatinkan, Padahal Sudah Diberi Bantuan Pemda Sejak Lama, Lho?

Lanjut dia, awalnya mejadi ketua sudah 4 tahun menggantikan ketua yang lama karena ketua yang lama bermasalah. Sehingga dia yang mewakilai dari wakil ketua dan jadi Ketua PAW.

” Dengan adanya yang memfitnah saya dan mencemarkan nama baik saya merasa didolimi anak buah saya sendiri yang diseponsori oleh Exsternal peteran, agar saya dijegal dan tidak boleh mencalonkan lagi menjadi ketua LVRI,” Ujarnya.

Menurutnya, itu sangat jelas melanggar Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)DPC LVRI.Karna di AD/ART, mengatakan boleh mencalonkan kembali selama 2 priode apabila tidak bermasalah di LVRI. Seperi korupsi,terkena hukum dan lain sebagainya.

Dalam permasalahan ini lanjut Sunanto yang dia sesali juga LVRI jawa barat tidak langsung melihat dan memantau dulu ke lapangan untuk investigasi keadaan. Malah menelan bulat-bulat omongan oknum tersebut yang datang langsung ke sana. Dari pihak provinsi langsung menurunkan surat pemecatan untuknya.

” Sangat disesalkan Dari pihak LVRI provinsi tidak langsung menginvestigasi permasalahan di bawah dan hanya langsung mengeluarkan surat pemecatan saja,”katanya. (ald)

0 Komentar