Ketua K-SPSI Garut Berharap PJ Bupati Jadi Solusi Persoalan Ketenagakerjaan

Andri Hidayatulloh, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Kabupaten Garut
Andri Hidayatulloh, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Kabupaten Garut
0 Komentar

GARUT – Dalam upaya menangani permasalahan ketenagakerjaan di Kabupaten Garut, Andri Hidayatulloh, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Kabupaten Garut, mengungkapkan harapannya kepada Penjabat (PJ) Bupati Garut, Drs. H. Barnas Adjidin.

Dalam perbincangannya dengan wartawan Radar Garut pada Sabtu (27/01), Andri Hidayatulloh menyampaikan sejumlah isu yang menjadi fokus utama dalam penyelesaian masalah ketenagakerjaan di Kabupaten Garut.

PJ Bupati memiliki peran krusial sebagai Ketua Tripartit Tingkat Kabupaten, yang diharapkan mampu menyelesaikan sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang dihadapi perusahaan-perusahaan di Kabupaten Garut. Beberapa perusahaan mengalami kendala seperti pemotongan upah, fasilitas yang kurang memadai, serta ketidakjelasan terkait pengangkatan karyawan dan pensiun.

Baca Juga:Kecelakaan di Karangpawitan Garut, 1 Orang Tewas, 2 Lainnya TerlukaPetugas GraPARI Garut Minta Biaya Aktivasi Nomor Cantik yang Hangus, Customer Service Justru Bilang Tak Ada Biaya

Andri Hidayatulloh berharap PJ Bupati dapat memberikan arahan kepada SKPD terkait untuk lebih proaktif menekan perusahaan-perusahaan yang teridentifikasi memiliki masalah.

“Masalah yang muncul terkesan ditutup-tutupi oleh SKPD-SKPD yang menanganinya. Kami berharap PJ Bupati dapat menginstruksikan jajaran SKPD untuk menekan perusahaan-perusahaan yang bermasalah,” ujar Andri Hidayatulloh.

Selain itu, Andri menyoroti pentingnya peningkatan standar upah di Kabupaten Garut. Saat ini, upah buruh di daerah tersebut masih berada di bawah standar nasional dan kesejahteraan rumah.

Andri berharap adanya regulasi yang memadai, terutama dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda), untuk melindungi hak-hak tenaga kerja secara menyeluruh dan menyesuaikan upah dengan standar nasional.

“Harapannya adalah adanya Peraturan Daerah (Perda) terkait penyelenggaraan ketenagakerjaan di Kabupaten Garut. Ini akan melindungi hak-hak tenaga kerja secara menyeluruh,” tegasnya.

Pentingnya inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa perusahaan, terutama yang memiliki masalah, menjadi sorotan Andri. Dengan menangani persoalan ketenagakerjaan secara serius, PJ Bupati diharapkan dapat memberikan kontribusi positif pada pembangunan nasional dan lokal, khususnya di Kabupaten Garut.

K-SPSI Kabupaten Garut telah membentuk struktur kepengurusan baru, dengan sekitar 40.000 anggota yang tersebar di berbagai sektor. Dengan harapan besar terhadap PJ Bupati, K-SPSI Kabupaten Garut siap berkolaborasi dalam mencapai kesejahteraan dan hak-hak tenaga kerja di wilayah Garut.

Baca Juga:Relawan Penerus Negeri, Kembali Menggencarkan Program Prioritas ‘Bantu Negeri’Nyuri Motor Saat Jumatan di Masjid, Seorang Pelaku Babak Belum Dihajar Massa

Perbincangan ditutup dengan Andri Hidayatulloh menyampaikan keinginan K-SPSI untuk berkontribusi lebih pada pembangunan Kabupaten Garut dan Indonesia melalui peran penting tenaga kerja dalam pembangunan nasional.(Taufik)

0 Komentar