KOTA BANDUNG — Rencana kerja sama Provinsi Jawa Barat (Jabar) dengan Provinsi Chungcheongnam, Korea Selatan, sudah mendapatkan persetujuan dari DPRD Jabar. Persetujuan tersebut didapatkan dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Tahun 2020/2021 dan Pembukaan Masa Sidang Tahun 2021/2022.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2018, kerja sama pemerintah daerah dengan luar negeri harus mendapatkan persetujuan dari DPRD. Maka, untuk menindaklanjuti kerja sama Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan, Provinsi Jabar langsung menyampaikan dokumen rencana kerja sama kepada DPRD.
“Agenda hari ini salah satunya adalah persetujuan bersama Gubernur dan DPRD Jawa Barat terhadap rencana kerja sama pemerintah luar negeri antara Jawa Barat dengan Chungcheongnam Korea Selatan,” kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam acara Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (27/8/2021).
Baca Juga:Empat Daerah Bisa PTM tapi Hati- HatiJabar Targetkan Penurunan Balita Stunting Jadi 14 Persen Tahun 2024
Setelah mendapatkan persetujuan, Pemda Provinsi Jabar akan mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri terkait rencana kerja sama. Kemudian, usulan itu akan ditindaklanjuti dalam rapat antar Kementerian/Lembaga di lingkungan pemerintah pusat.
“Dan telah selesainya pembahasan, selanjutnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengusulkan persetujuan ini kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dijadikan pertimbangan, dilakukan verifikasi, dan pertimbangan tertulis. Setelah itu akan ditindaklanjuti dalam rapat antar Kementerian/Lembaga pemerintah sebagai dasar penandatanganan akta kerja sama oleh kepala daerah,” ucap Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil.
Menurut Kang Emil, Pemda Provinsi Jabar akan mengoptimalkan tujuh peluang ekonomi baru dalam kerja sama dengan Chungcheongnam tersebut. Salah satunya adalah peluang peningkatan investasi dan perdagangan. Apalagi, Jabar-Chungcheongnam menjadi provinsi dengan nilai investasi tertinggi di masing-masing negara.
“Dalam konteks hubungan dengan Republik Korea, Presiden (Joko Widodo) turut memberikan arahan untuk senantiasa meningkatan volume perdagangan dan investasi. Hal tersebut tertuang dalam perjanjian Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement yang ditandatangani oleh Menteri Perdagangan Indonesia bersama dengan Menteri Perdagangan, Industri dan Energi Korea Selatan Desember 2020 silam,” ucapnya.
Selain itu, Pemda Provinsi Jabar akan mengoptimalkan kerja sama mengenai ekonomi transportasi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, dalam kerja sama tersebut, akan ada poin terkait percepatan pembangunan infrastruktur transportasi.