Kepsek: Pistol Hanya Untuk Membela Diri, Kalau Terjadi Hal yang Tidak Diinginkan

0 Komentar

RadarPriangan.com, GARUT – Aksi Kepala SMKN 1 Garut yang membawa senjata api (senpi) saat dialog soal pemakaian gedung toserba patriot dengan Kadin Garut, menjadi ramai diperbincangkan setelah fotonya saat membawa senjata viral di media sosial.

Kepala SMKN 1 Garut Dadang Johar Arifin, menjelaskan, awalnya ia akan melaksanakan olehraga Badminton, kemudian sebelum dirinya melakukan olahraga tersebut, ia mendapatkan kabar dari wakil kepala sekolah SMK I Garut bahwa gedung patriot sudah dibongkar oleh kerumunan massa.

Setelah mendapat kabar tersebut, ia pun kemudian menghampiri kerumunan dan menjelaskan kepada mereka kaitan hak penggunaan gedung toserba Patriot.

Baca Juga:Jalan Provinsi Kawasan Gunung Gelap Garut Dikeluhkan, Banyak Lubang dan GelombangBoogaloo Kecil

Saat proses tersebut, Kepala Sekolah SMKN 1 Garut itu merasa terintimidasi dan merasa terancam dengan situasi tersebut. Karena yang bersangkutan takut terjadi sesuatu yang tidak di inginkan, maka kemudian ia masuk ke dalam mobil dan membawa senjata pistol karet jenis BARETA tersebut ke dalam saku.

Namun begitu pistol itu sama sekali tidak dikeluarkan ataupun ditodongkan kepada siapa pun. Hanya sebatas menjaga atau untuk membela diri saja jika terjadi apa-apa.

“Senjata yang dibawa ini, murni untuk membela diri. Saya juga tidak keluarkan senjatanya. Cuma disimpan di saku celana, kalau terjadi apa-apa paling saya tembakan ke atas untuk sekedar peringatan,” jelasnya.

Humas Polres Garut, Muslih Hidayat, sebelumnya mengatakan, setelah ramainya kejadian tersebut, Kepsek SMKN 1 Garut sudah memberikan klarifikasi kepada Polres Garut kaitan pemberitaan yang beredar.

“Saksi menjelaskan bahwa maksud dan tujuan saksi menguasai, membawa dan menyimpan senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak yaitu adalah untuk menjaga diri. Saksi menjelaskan bahwa saksi pada saat menguasai, membawa dan menyimpan senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak dengan tersebut, saksi memiliki izin langsung dari Mabes Polri dengan buku kepemilikan senjata No. Pol. SIPSPK/ 10118-a/ VII/2019 tertanggal 31 Juli 2019,” kata Muslih.

Muslih juga menjelaskan, senjata dan amunisi yang dibawa kepala sekolah tersebut setiap hari memang berada di mobil yang bersangkutan. Berdasarkan keterangan saksi kata Muklis, senjata api yang saksi kuasai yang setiap harinya berada dan disimpan di dalam mobilnya tersebut yaitu berjenis Pistol, merk BARETA, Made In Italy MOD 92 FS, CALLIBER 9mm H 017 24Y CAT. 5802, warna HITAM panjang 210 mm, lebar 100 mm

0 Komentar