Kepala Kejari Garut Turunkan Tim Selidiki Paguyuban Tunggal Rahayu

Kepala Kejari Garut Turunkan Tim Selidiki Paguyuban Tunggal Rahayu
uang cetakan paguyuban Tunggal Rahayu (ist)
0 Komentar

RadarPriangan.com, GARUT – Kepala Kejaksaan Negeri Garut turun tangan menyikapi keberadaan paguyuban Tunggal Rahayu di Kecamatan Cisewu.

Kepala Kejaksaan Negeri Garut Sugeng Hariadi dalam hal ini juga merupakan Ketua Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Kabupaten Garut

Sugeng mengatakan, Bakorpakem sudah mulai membahas paguyuban tersebut. Bahkan secara khusus, Kejari Garut menurunkan tim Intelijennya untuk memantau paguyuban yang telah mengubah lambang negara dan dijadikan logo paguyuban.

Baca Juga:Satu dari Lima Gong Perdamaian Dunia Ada di Kabupaten CiamisRefocusing Penanganan Covid-19, 5 Paket Peningkatan Jalan di Ciamis Batal Digarap Tahun Ini

“Kami sudah melakukan pembahasan awal tadi di kantor Bakesbangpol Garut bersama dengan Polres Garut dan Kodim 0611 Garut. Kita akan segera mengundang seluruh anggota Bakorpakem juga untuk membahas paguyuban tersebut untuk melakukan pengkajian. Nanti rekomendasi hasil pembahasan dari Bakorpakem akan disampaikan ke pemerintah daerah untuk tindak lanjutnya,” ujarnya, Rabu (9/9/2020).

Sugeng memastikan akan ada penegakkan hukum apabila ada pelanggaran pidana yang dilakukan paguyuban ini.

Terkait pelanggaran lambang negara yang diubah, menurutnya hal tersebut sudah diatur dalam undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang lambang negara.

“Itu akan diserahkan ke kepolisian untuk dilakukan penyelidikannya. Sudah ada aturannya soal lambang negara. Undang-undang itu tentu mengikat,” ungkapnya.

Sementara uang dicetak oleh paguyuban, Sugeng juga menyebut bahwa hal tersebut sudah diatur oleh undang-undang. Namun pihaknya sendiri mengaku belum mengetahui dengan pasti apakah uang cetakan paguyuban tersebut sudah beredar atau belum.

“Kalau beredar dan dipakai transaksi jelas sudah melanggar. Yang jelas Bakorpakem sudah mulai bergerak untuk melakukan penyelidikan. Kita akan secepatnya meneliti kegiatan yang dilakukan paguyuban tersebut. Sekarang kita mencari informasi lebih lanjut dari anggota dan mantan anggotanya. Bakorpakem hanya untuk pencegahan dari paguyubannya. Soal masalah hukum nanti polisi yang akan turun,” tutupnya. (igo/RP)

0 Komentar