Kemenkumham Jabar Resmikan Posyandu Ibu dan Balita di Lapas Perempuan Bandung Bersama PIPAS

Istimewa
PERESMIAN. Kemenkumham Jabar, Jumat (9/8) meresmikan fasilitas Pos Layanan Terpadu (Posyandu) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Bandung.
0 Komentar

BANDUNG – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat (Kemenkumham Jabar), Jumat (9/8) meresmikan fasilitas Pos Layanan Terpadu (Posyandu) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Bandung.

Peresmikan dilakukan dalam rangka menyukseskan program nasional Pemerintah Republik Indonesia terkait pencegahan dan penanganan stunting pada anak.

Acara Peresmian Posyandu Ibu dan Balita Berdikari yang bertempat di Lapas Perempuan Bandung ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Anna Reynhard Silitonga, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjenpas Elly Yuzar, Kepala Divisi Pemasyarakatan Robianto, Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro, dan para Kepala UPT Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar dan Dharma Wanita Pengayoman.

Baca Juga:BPKH Sambut Kolaborasi Strategis Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Bank MuamalatPoliteknik Pengayoman Indonesia Diresmikan Menteri Hukum dan HAM

Peresmian Posyandu Ibu dan Balita di Lapas Perempuan dimulai dengan pemotongan pita dan penandatanganan piagam prasasti oleh Ketua PIPAS Anna.

Dilaksanakan juga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang “Dukungan Pelayanan Kesehatan Dasar dan Posyandu bagi Warga Binaan, Anak Bawaan, dan Keluarga Besar Pemasyarakatan” oleh Lapas Perempuan Bandung bersama dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas Arcamanik Kota Bandung.

Ketua PIPAS, Anna usai peresmian langsung meninjau langsung pelayanan Posyandu yang diberikan kepada keluarga Pemasyarakatan Lapas Perempuan Bandung.

Selain itu Anna juga menyempatkan diri untuk meninjau langsung fasilitas-fasilitas kerja dan blok hunian di Lapas Perempuan Bandung.

Dirwatkeshab Elly Yuzar menyampaikan bahwa Hadirnya Posyandu di Lapas ini menjadi langkah bagi Kemenkumham dalam mencegah dan menangani permasalahan stunting yang mungkin terjadi pada di lingkungan Pemasyarakatan.

“Kami menyampaikan terimakasih sebesar-besarnya atas kehadiran ibu Anna Reinhard sebagai Duta Anti Stunting Pemasyarakatan, serta seluruh pihak dan stakeholder yang mendukung terwujudnya Posyandu penanganan stunting di Kemenkumham” ucap Elly.

Sementara Ketua PIPAS Anna menyebut bahwa peresmian Posyandu menjadi momentum baik bagi Pemasyarakatan dalam mendukung program nasional Pemerintah terkait pencegahan dan penanganan stunting.

Baca Juga:Kapolsek Pasirwangi Berikan Bantuan Kursi Roda ke Korban Tersengat ListrikRutan Bersama Lapas dan Bapas Garut Gelar Baksos, Bentuk Kepedulian Terhadap Sesama

Anna juga menyampaikan bahwa pencegahan stunting merupakan langkah penting dalam membangun SDM yang berkualitas di lingkungan masyarakat.

“Saya berharap melalui kerja sama antara Kemenkumham dengan seluruh stakeholder ini bisa mendorong suksesnya penekanan stunting di lingkungan Pemasyarakatan ini” katanya. (*)

0 Komentar