Kemenkumham Hanya Butuh 4.558 CPNS

Kemenkumham Hanya Butuh 4.558 CPNS
0 Komentar

Persyaratan yang disampaikan dalam laman BKN adalah persyaratan secara umum. Pelamar CPNS Kemenkumham secara spesifik persyaratannya ada dalam laman cpns.kemenkumham.go.id. Apabila tidak teliti, calon peserta bisa gugur dalam tahap seleksi administrasi.

Tahap berikutnya ialah seleksi kompetensi dasar (SKD) yang diperkirakan 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021 dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT). Materi soal yang diujikan saat SKD adalah tes intelegensi umum (TIU), tes wawasan kebangsaan (TWK) dan tes karakteristik pribadi (TKP).

“Hasil SKD akan diumumkan kira-kira 17 hingga 18 Oktober 2021,” katanya.

Peserta yang dinyatakan lulus SKD selanjutnya mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) yang terdiri dari CAT, ujian praktik dan wawancara (bagi pelamar non-SLTA) dan tes kesamaptaan, wawancara, pengamatan fisik dan keterampilan (bagi pelamar SLTA).

Baca Juga:Garut Zona Merah, Bupati Akan Terapkan WFH Total Bagi ASNKetua KAMMI Garut Tanggapi Soal Perdebatan Batasan Usia Pemuda dalam Raperda Kepemudaan

Terakhir, tahap pengumuman yang diperkirakan 18 hingga19 Desember 2021. Masyarakat diberikan waktu untuk masa sanggah pengumuman akhir dari seleksi CPNS antara 20 sampai 22 Desember 2021.

Untuk menjamin akuntabilitas, peserta dan masyarakat dapat berpartisipasi mengawasi jalannya proses seleksi dengan memberikan laporan pengaduan kecurangan ke nomor layanan pengaduan 0812 8875 1988.

“Proses seleksi dapat dipantau oleh publik. Kalau ada kecurigaan terjadi kecurangan, silakan laporkan pada nomor layanan pengaduan yang ada. Akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.(gw/fin)

0 Komentar