Kemenkumham Hanya Butuh 4.558 CPNS

Kemenkumham Hanya Butuh 4.558 CPNS
0 Komentar

GARUT Pendaftaran penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) resmi dibuka, Rabu (30/6). Jumlah CPNS yang dibutuhkan Kemenkumham hanya 4.558 orang.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto mengatakan pihaknya membuka 4.558 formasi untuk CPNS 2021. Jumlah tersebut terbagi untuk formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

“Formasi itu terdiri dari 253 formasi tenaga kesehatan dan 4.305 formasi tenaga teknis,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/6).

Baca Juga:Garut Zona Merah, Bupati Akan Terapkan WFH Total Bagi ASNKetua KAMMI Garut Tanggapi Soal Perdebatan Batasan Usia Pemuda dalam Raperda Kepemudaan

Dikatakannya, formasi tenaga kesehatan diperuntukkan bagi jabatan dokter, perawat dan bidan. Sementara formasi tenaga teknis diperuntukkan bagi jabatan pranata komputer, analis hukum, analis anggaran, pranata keuangan APBN, dosen dan pembimbing kemasyarakatan.

“Kemenkumham juga membuka formasi untuk jabatan penjaga tahanan serta pemeriksa keimigrasian bagi jenjang pendidikan SMA,” ungkapnya.

Dijelaskannya, penerimaan CPNS 2021 Kemenkumham membuka formasi umum, formasi lulusan terbaik dan formasi disabilitas. Peserta yang memilih formasi lulusan terbaik memiliki persyaratan tersendiri demikian juga bagi penyandang disabilitas.

“Proses seleksi CPNS Kemenkumham memiliki tahapan atau alur yang cukup panjang, mulai dari pendaftaran hingga pengumuman akhir kelulusan,” ujarnya.

Dijelaskannya, ada beberapa tahapan yang harus dilalui peserta untuk dinyatakan lulus seleksi CPNS. Pertama, peserta dapat melakukan pendaftaran dalam jaringan (daring) melalui laman sscasn.bkn.go.id pada 30 Juni hingga 21 Juli 2021.

Pada tahap pendaftaran peserta diwajibkan membuat akun. Setelah itu, peserta mengikuti seleksi administrasi dengan mengunggah dokumen sesuai persyaratan untuk diverifikasi oleh panitia.

Tahap proses seleksi administrasi dan pengumuman dilaksanakan sekitar 28 hingga 29 Juli 2021. Calon peserta dapat secara langsung melihat apakah lulus seleksi administrasi atau tidak dalam kurun waktu tersebut.

Baca Juga:Dua Pedagang di Pasar Desa Leuwigoong Meninggal5 Instruksi Jaksa Agung Terkait PPKM Darurat

Bagi calon peserta yang tidak lulus seleksi administrasi, diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan pada kisaran 30 Juli sampai 1 Agustus 2021. Panitia akan memberikan jawaban sanggah pada 30 Juli hingga 8 Agustus 2021.

“Ini dilakukan untuk menjembatani jika ada peserta komplain karena tidak diluluskan sementara dia merasa persyaratan yang diberikan sudah lengkap semua,” ujarnya.

Untuk menghindari permasalahan pendaftaran dan seleksi administrasi, disarankan sebelum mendaftar di laman BKN calon peserta terlebih dahulu membaca secara detil dan seksama berbagai syarat dan ketentuan yang diperlukan di laman cpns.kemenkumhan.go.id. Hal ini guna menghindari calon peserta gugur dalam proses seleksi administrasi.

0 Komentar