Kemenkumham Fokus pada Empat Program Utama setelah Dialokasikan Anggaran 21,2 Triliun di 2025

istimewa
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp21,2 triliun untuk tahun 2025.
0 Komentar

JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp21,2 triliun untuk tahun 2025.

Anggaran tersebut akan difokuskan pada empat program utama, yang mencakup penegakan dan pelayanan hukum, pembentukan regulasi, pemajuan dan penegakan HAM, serta dukungan manajemen.

Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (4/9/2024), Supratman menyatakan bahwa anggaran Kemenkumham tahun 2025 sama dengan pagu indikatif yang telah ditetapkan sebelumnya. Dari total anggaran tersebut, Rp17,883 triliun berasal dari rupiah murni, sementara Rp3,319 triliun diperoleh dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca Juga:Catatan Ceng Igo, Ketakutan atau KepercayaanRutan Garut Gelar Kegiatan Belajar Fiqih, Warga Binaan Diajari Kitab Safinah

“Pagu anggaran Kemenkumham sama dengan pagu indikatif yang telah ditetapkan. Sumbernya rupiah murni sebesar Rp17.883 triliun, dan PNBP sebesar Rp3.319 triliun,” kata Supratman dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (4/9).

Selain itu, Kemenkumham juga akan mendukung prioritas nasional pada tahun 2025 dengan alokasi anggaran sebesar Rp94,930 miliar, yang akan dikelola oleh sembilan Unit Eselon I. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung 23 output yang telah ditetapkan sebagai bagian dari prioritas nasional.

“Disepakati anggaran prioritas nasional tahun anggaran 2025 yang didukung oleh Kemenkumham sebesar Rp94.930 miliar, dengan total 23 output, yang dimandatkan kepada sembilan Unit Eselon I,” jelasnya.

Kemenkumham juga menargetkan PNBP sebesar Rp8,341 triliun pada tahun depan. Untuk mencapai target tersebut, Supratman menjelaskan bahwa Kemenkumham akan mengambil beberapa langkah strategis, termasuk penataan regulasi jenis dan tarif PNBP, serta peningkatan inovasi layanan berbasis elektronik.

Dalam rapat kerja tersebut, Supratman juga memaparkan sejumlah kegiatan strategis yang akan dilakukan oleh Kemenkumham pada tahun 2025 di berbagai bidang layanan. Misalnya, di bidang imigrasi, Kemenkumham akan melanjutkan implementasi kebijakan golden visa dan pengembangan aplikasi teknologi informasi yang lebih canggih.

Selain itu, ada juga inisiatif strategis di bidang kekayaan intelektual, pemasyarakatan, Hak Asasi Manusia (HAM), Administrasi Hukum Umum (AHU), perundang-undangan, pembinaan hukum, hingga pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Salah satu program utama yang disampaikan adalah implementasi akademi kekayaan intelektual dan pelaksanaan tahun tematik desain industri.

0 Komentar