Kelompok Kajian Masyarakat Peduli Bencana, Rekomendasikan 3 Langkah Hadapi Potensi Tsunami

Kelompok Kajian Masyarakat Peduli Bencana, Rekomendasikan 3 Langkah Hadapi Potensi Tsunami
0 Komentar

GARUT -Kelompok Kajian Masyarakat Peduli Bencana, menyarankan kepada Pemerintah Daerah untuk mengambil beberapa langkah serius menyikapi kajian ilmuan ITB mengenai potensi gempa megathrust yang di selatan Pulau Jawa yang akan juga berpotensi menimbulkan tsunami setinggi 20 meter.

Kelompok Kajian Masyarakat Peduli Bencana, melakukan kajian mitigasi bencana tsunami di pantai selatan Garut. Dari hasil kajian tersebut, beberapa rekomendasi pun dihasilkan sebagai langkah bagi Pemerintah Daerah dalam upaya mitigasi bencana tsunami di pantai Selatan Garut.

Yudi Indratno, Koordinator Kelompok Kajian Masyarakat Peduli Bencana menyampaikan, ada tiga rekomendasi yang harus pemerintah daerah lakukan dalam upaya mitigasi bencana. Yang pertama melakukan rencana tindak kontijensi tsunami, kemudian mengidentifikasi rencana tempat evakuasi dan yang selanjutnya adalah melakukan sosialisasi dan edukasi masyarakat terdampak di tujuh kecamatan di sepanjang pantai Selatan Garut.

Baca Juga:Move on dari Pandemi, Proyek Amazing Garut Dilanjut Tahun 2021Lembur Tohaga Perum Bayongbong Asri, Ciptakan Aplikasi Simantu dan Bantu Ekonomi Warga

“Tiga rekomendasi ini harus segera dilakukan. Karena, sampai sekarang belum ada pihak yang bisa memperkirakan kapan tsunami ini terjadi,” katanya saat ditemui, di Kedai Kopituin usai melakukan kajian bersama Kelompok Kajian Masyarakat Peduli Bencana, Jumat (2/10/3020).

Yudi memaparkan, rencana tindak kontijensi tsunami menjadi bagian dari rencana mitigasi paling penting. Karena, tindak kontijensi mengatur tentang kebijakan dan strategi mitigasi, perencanaan sektoral hingga rencana tindak lanjut.

Rencana tindak kontijensi ini, menurut Yudi nantinya harus disepakati oleh stakeholder terkait yang telah diidentifikasi akan mengambil peran dalam upaya mitigasi tsunami. Semua stakeholder pun, sudah mendapatkan tugas pokok dan fungsinya masing-masing dalam rencana kontijensi karena telah disusun dalam perencanaan sektoral dan tindaklanjutnya.

“Rencana kontijensi ini bersifat detail, kebijakannya seperti apa, strategi pelaksanaannya bagaimana hingga tupoksi masing-masing stakeholder dan tindaklanjutnya semua tersusun. Lalu, ini disepakati semua pihak dan ditandatangani bersama sebagai bentuk kesepakatan,” katanya.

Sementara terkait identifikasi rencana tempat evakuasi, secara teknis pemerintah daerah harus sudah mulai melakukan identifikasi rencana tempat evakuasi dengan skenario berlapis. Pihaknya pun melihat, minimal ada tiga titik evakuasi yang disiapkan pemerintah dengan pola 247.

“Ada titik evakuasi 2 kilometer dari bibir pantai, 4 kilometer dan 7 kilometer, disesuaikan dengan kontur tanah. Karena, ada daerah pemukiman di dekat pantai yang dekat dengan daerah perbukitan, ada juga yang jauh dari perbukitan,” katanya.

0 Komentar