Keji, Mantan Pacar Dimutilasi Selama 3 Hari di Kamar Mandi Kos

Keji, Mantan Pacar Dimutilasi Selama 3 Hari di Kamar Mandi Kos
Polda Jawa Tengah menangkap pelaku mutilasi mantan pacar di Semarang. Pelaku memutilasi mantan pacarnya di kamar mandi kosan selama 3 hari dan membungnya ke berbagai lokasi. Foto:jpnn--
0 Komentar

Namun, Minces hanya menjalani enam tahun kurungan. Tahun ini dia dibebaskan dari hukuman.

Minces dinyatakan bebas dari penjara pada bulan puasa atau Maret 2022 lalu.

Keluarnya pelaku pelaku dari penjara dimanfaatkan untuk bertemu kembali dengan korban yang sudah bekerja di sebuah pabrik tekstil di Kabupaten Semarang.(radartasik)

0 Komentar