Kebijakan Satu Harga Minyak Goreng Belum Efektif

Kebijakan Satu Harga Minyak Goreng Belum Efektif
Kebijakan Satu Harga Minya Goreng Belum Efektif. Penerapan kebijakan ini hanya efektif di supermarket dan minimarket
0 Komentar

GARUT – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Garut, Nia Gania Karyana menyebut bahwa penerapan kebijakan satu harga minyak goreng (migor), saat ini hanya efektif dilakukan di supermarket dan minimarket. Sedangkan untuk di pasar tradisional, menurutnya sulit dilakukan.

Ia menyebut bahwa harga jual minyak goreng di pasar tradisional di Kabupaten Garut, saat ini masih relatif tinggi. “Di pasar tradisional (kebijakan satu harga minyak goreng) sulit untuk diterapkan dan harganya masih di atas harga yang ditetapkan oleh pemerintah pusat yaitu di atas 14 ribu rupiah,” sebutnya.

Dengan kondisi tersebut, Nia mengaku bahwa pihaknya belum memiliki strategi yang cukup handal mengatasi persoalan tersebut. Subsidi harga menggunakan anggaran pun menurutnya belum bisa dilakukan karena harus ada dulu barangnya.

Baca Juga:Pengunjung Alun-alun Garut dan Kerkhof DibubarkanPanglima Jilah TBBR, Sumpah Tali Darah dengan Cirebon, Tukar Pusaka Gading Gajah

“Jadi barang yang disubsidinya harus ada, sementara minyak goreng sangat langka. Jadi kalau dari hulunya sudah lancar, insyaa Allah ke hilirnya juga lancar. Kalau ke hilirnya lancar, kalau persediaan minyak goreng di pasar juga ada, di supermarket juga ada, maka akan dengan sendirinya (harga) minyak turun,” ungkap Nia.

Nia menjelaskan bahwa saat ini minyak goreng di sejumlah wilayah di Kabupaten mengalami kelangkaan. Sejumlah langkah pun dilakukan untuk mengantisipasinya, salah satunya berkoordinasi dengan supplier dan distributor yang ada.

Langkah koordinasi itu dilakukannya agar tidak ada keterlambatan dalam proses suplai ke pasar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. “Kita juga koordinasi dengan ritel-ritel. Setidaknya walaupun di pasaran mahal, di supermarket masih ada,” jelasnya.

Dengan kondisi kelangkaan minyak di Kabupaten Garut, Nia menghimbau agar warga tidak membeli minyak goreng secara berlebihan. Warga diminta untuk patuh terhadap pembatasan pembelian yang telah ditetapkan.

“Kami yakin bahwa pelaku usaha tukang tempe, bala-bala, cireng, dan segala macam pasti mengalami kesulitan yang luar biasa. Mudah-mudahan segera pemerintah melakukan langkah-langkah cepat tepat untuk memperoleh solusi yang tepat,” ucapnya.

0 Komentar